Penyaluran KUR di NTT Sektor Perdagangan Masih Dominasi

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT, penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) di Nusa Tenggara Timur ke sektor perdagangan besar dan eceran per akhir Desember 2018 mencapai 61 persen terhadap total kredit yang disalurkan sebesar Rp 1,4 triliun.

Sementara itu, porsi penyaluran KUR ke sektor pertanian, peburuan dan kehutanan 14 persen, sektor industri pengolahan 6 %, serta sektor jasa kemasyarakatan, sosial dan budaya 5 %.

“ Ada lima bank yang menyalurkan dana KUR, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, BCA, Bank Artha Graha, Bank Bukopin dan Bank NTT. Kalau penyaluran KUR secara nasional, NTT menduduki peringkat 22 (tahun 2017), kemudian naik satu peringkat menjadi 21 (tahun 2018),” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur, Robert Sianipar kepada wartawan media ini di Kupang, Senin (11/2).

Sementara kendala dalam penyaluran KUR, kata Robert, kredit macet (Non Performing Loan/NPL) relatif kecil. Dimana pada tahun 2016, NPL sebesar 0,7 %, kemudiaan (tahun 2017) 1,3 %, dan 1,1 % pada tahun 2018. “ Jadi bisa dikatakan secara keseluruan masih tergolong baik, dan pertumbuhannya ada peningkatan,” kata Robert menambahkan.

Kendala dari sisi debitur, kata Robert, e-KTP dan kartu keluarga (KK). Sementara dari sisi lamanya berusaha, jelas dia, dalam ketentuan itu, mereka minimal harus punya usaha produktif itu enam bulan. Dan juga dalam Peraturan Menko Nomor 11 Tahun 2017 dipersyaratkan calon debitur yang sudah mempunyai usaha produktif paling singkat enam bulan,” katanya.

Selain itu, juga debitur – debitur yang sudah masuk NPL sebesar 1,1 % persen, itu berpangaruh untuk pengajuan kredit. “ Kemudian kalau kita lihat calon debitur mikro legalitas usaha kadang mereka belum urus, misalnya surat izin tempat usaha (SITU), surat izin usaha perdagangan (SIUP), tanda daftar perusahaan (TDP) terkadang tidak lengkap itu yang menghambat,” ujarnya. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *