Penyelarasan RPJMD Trenggalek 2021-2026 di Bahas Pansus I

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek tahun 2021-2026 secara intens dibahas oleh Pansus I DPRD setempat.
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Trenggalek bersama-sama dengan eksekutif melakukan rapat kerja bersama tentang agenda terkait termasuk, penyelarasan RPJMD tersebut.

Dikonfirmasi beritalima.com, Ketua Pansus I DPRD Trenggalek Sukarodin menyampaikan jika agenda bersama eksekutif ini secara substansial adalah dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD.

“Adapun tujuan rapat itu, untuk menyelaraskan data maupun informasi terkait program pembangunan 5 tahun kedepan,” sebutnya, Selasa (24/8/2021)

Menurut Sukarodin, dalam rapat tersebut, pihaknya (Pansus I) menilai masih ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan.

“Seperti kurangnya penyajian data dan informasi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek,” imbuhnya.

Padahal semestinya, tambah Sukarodin, dalam suatu perencanaan harus disandingkan dengan data yang ada. Sehingga perencanaan harus sesuai dengan data. Setelah itu hasilnya akan dieksekusi.

“Jadi seharusnya sebelum menyusun strategis kearah kebijakan, pembahasan harus ada isu strategis. Sehingga bisa memberikan data dan informasi yang maksimal,” tambah Politisi PKB ini.

Dia mencontohkan, misal data pada kemandirian desa harus disesuaikan dengan data yang ada masih belum berjalan maksimal. Sebab disaat menelurkan kebijakan, desa belum sepenuhnya terencana dan terpublikasi.
Dengan demikian, arah dan tujuan belum begitu jelas. Sehingga, desa itu mau dibawa kemana juga belum sepenuhnya diketahui arahnya.

” Jadi idealnya, data yang ada bisa digunakan untuk mempercepat kemandirian dan disesuaikan dengan potensi yang ada,” pungkasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait