SURABAYA – beritalima.com, Penggeledahan Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Patners di Jalan Prambanan Nomor 5 Surabaya dilakukan KPK dengan menyisir satu demi satu ruangan yang berada di Kantor tersebut.
“Ada 10 orang yang ada didalam,” kata Timbul, Pegawai Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Partners saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/2/2020).
Dari pantauan di lokasi, Penggeledahan KPK ini mendapat pengawalan ketat dari Polda Jatim. Mereka tiba di Kantor Pengacara Rahmat Santoso sekitar pukul 15.00 Wib.
Penggeledahan ini dikabarkan ada kaitannya dengan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, yang kini menjadi DPO KPK. Dikabarkan juga, pemilik kantor pengacara itu memiliki hubungan kekeluargaan dengan istri Nurhadi.
Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.
KPK lalu memasukkan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra ke daftar pencarian orang (DPO). Keberadaan ketiga buron KPK itu hingga kini belum diketahui.
Juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan ada giat penggeledahan di kantor tersebut.
“Iya,” jawab singkat saat dikonfirmasi awak media melalui selulernya. (Han)