LABUHA, beritalima.com – Penyidik Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Jumat (12/5/2017) besok, akan melakukan rekonstruksi ulang kasus penembakan di desa Babang, kecamatan Bacan Timur, dengan pelaku 3 (tiga) pemuda diketahui sebagai pembunuh bayaran, berinisial SS (22) domisili di desa doko, BLS (29) warga Bau – bau, serta AMH (33) warga desa Sambiki Kecamatan Obi.
Kasat Reskrim Polres Halsel, Syahrul Haryadi kepada wartawan, Kamis (11/5/2017), di Caffe Atiek Tomori, menjelaskan rekontruksi dilakukan untuk mengetahui peran masing masing pelaku.
“Kita pastikan akan menuntaskan kasus ini, sehingga rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui peran aktif 3 pelaku,”tandasnya.
Meski demikian, menurutnya, rekonstruksi dilakukan harus melibatkan korban, tetapi sementara Korban masih dalam pengobatan intensif.
“Pengamanan berlapis selama rekonstruksi kita lakukan,”cetusnya.
Sebelumnya, Masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan, digegerkan dengan penangkapan tiga pemuda yang diketahui spesialis pembunuh bayaran, penangkapan pada Kamis akhir pekan kemarin oleh anggota Polres Halsel. Para pelaku tersebut, sudah menjadi target operasi Reskrim Halsel yang beberapa bulan lalu melakukan aksi penembakan terhadap warga desa Babang Kecamatan Bacan Timur Halsel. Bernama La Nurdin yang merupakan warga Buton yang berdomisili di desa Babang. (@dja)