Penyidik Polri dan Kejaksaan di KPK Harus Berani Bongkar KKN di Lembaga Anti Rusuah

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Para penyidik dari Polri dan Kejaksaan di Komisi
Pemberatasan Korupsi (KPK) harus berani membongkar dan mengusut dugaan
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lembaga anti rasuha tersebut.

Dengan begitu, ungkap Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane
kepada Beritalima.com, Senin (29/7), KPK tidak menjadi ‘sapu kotor’ yang hendak
membersihkan korupsi di negeri ini. “Jika menjadi ‘sapu kotor’, KPK sama saja
dengan kepolisian dan kejaksaan sehingga visi pembentukan KPK menjadi
pemberantasan korupsi yang benar-benar bersih menjadi gagal total.

Dari hasi audit BPK, kata Neta, IPW menduga ada enam potensi KKN di KPK yakni
adanya kelebihan gaji pegawai KPK yaitu pembayaran terhadap pegawai yang
melaksanakan tugas belajar, berupa living cost. Namun, gaji masih dibayarkan, total
Rp 748,46 juta.

Realisasi Belanja Perjalanan Dinas Biasa tak sesuai Ketentuan Minimal, total Rp
1,29 miliar. Perencanaan Pembangunan Gedung KPK yang tidak cermat sehingga
terdapat kelebihan pembayaran Rp 655,30 juta (volume beton).

Dalam hasil audit BPK Tahun Anggaran 2016, ada beberapa temuan yang signifikan.
Pertama, aturan pengangkatan pegawai tetap KPK yang telah memasuki Batas Usia
Pensiun (BUP) tidak sesuai dengan PP No: 63/2005 tentang Sistem Manajemen
Sumber Daya Manusia (SDM) KPK. Sedangkan dalam Peraturan KPK No: 05/2017
menyatakan, BUP adalah 58 tahun. Ada empat pegawai yang tidak dipensiunkan
walau telah melewati usia 56 tahun.

Kedua, keterlambatan penyelesaian delapan paket pekerjaan yang belum dikenakan
denda Rp 2,01 miliar. Ketiga, terdapat 29 pegawai/penyidik KPK yang diangkat
sebagai pegawai tetap. Namun, belum diberhentikan dan mendapat persetujuan
tertulis dari instansi asalnya. Ketiga, sistem pelelangan barang barang sitaan KPK
yang harganya sangat rendah di luar batas kewajaran dan cenderung tidak
transparan.

Dugaan potensi KKN di KPK ini tentu sangat mengganggu kredibilitas, integritas,
dan profesionalitas lembaga anti rasuha itu. Selama ini KPK sibuk melakukan OTT
dan pemberantasan korupsi di institusi lain, sementara dugaan KKN di institusinya
tidak tersentuh.

“Kinerja aparatur KPK ibarat “semut di seberang laut terlihat, gajah di pelupuk mata
tak terlihat”. Untuk itu IPW berharap para penyidik kepolisian dan kejaksaan di KPK
bisa membongkar dan menuntaskan dugaan KKN di lembaga anti rasuha ini,” kata
Neta.

Selain itu, lanjut Neta, Polri dan Kejaksaan sudah saatnya berkolaborasi masuk dan
mengusut dugaan KKN di KPK, dengan mengedepankan hasil audit BPK. Komisi III
DPR juga harus mendorong pengusutan ini, dengan meminta BPK segera melakukan
audit investigasi terhadap hasil temuannya, sehingga dalam melakukan
pemberantasan korupsi KPK benar benar bersih dan senantiasa WTP dalam audit
BPK. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *