Penyuluhan Hukum untuk Pemulung dimata Aktifis

  • Whatsapp

JAKARTA,beritaLima.com – Perkumpulan Pengolah Limbah dan Sampah Indonesia Mandiri (PeLSIM) di bawah Komando “Benget Manahan Simbolon” selaku ketua umum (Ketum), ngetol dengan program yang di khususkan kepada pemulung yaitu : PEMULUNG SADAR HUKUM “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”

Sudah yang  ketiga kalinya, pelaksanaan Program sosialisasi hukum untuk pemulung di laksanakan pada selasa(27/10) kemarin di Bantargebang Bekasi, dimana sebelumnya di laksanakan di Tangerang dan Tangerang Selatan.

Kementerian Hukum dan HAM  RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN ) turut hadir dan memberikan materi terkait pelanggaran pidana pada pasal 480 KUHP tentang penadah dan 362 tentang pencurian.

Bung Jefri Titahalawa mantan aktifis yang turut hadir pada acara tersebut juga ikut memberikan tanggapan. “ kegiatan seperti ini sangat baik sekali, dan terkait dengan hukum, sangat di perlukan oleh masrakat yang notabenya belum paham tentang hukum dalam hal ini pemulung.”

Dan saya berharap, lanjut bung  Jef sapaan akrabnya, kegiatan seperti ini harus di teruskan karena sangat baik dan masyarakat sangat membutuhkan akan hal ini, dan PeLSIM sudah melakukan satu langkah maju dalam memajukan Bangsa Indonesia yang kita cintai ini.puji Jefri.(rdy)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait