JAYAPURA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Jayapura akan menggelar doa bersama lintas agama untuk menyatukan kembali organisasi- organisasi Advokat di Indonesia.
Kegiatan yang diiberi tema For Persatuan Advokat Menuju Single Bar (Satu Wadah) ini, digelar di Abepura, Jumat (5/8/2022).
Ketua Rapat Pengurus Cabang (RAC) DPC Peradi Papua, Matheus Mamun Sare, SH kepada awak media menjelaskan prihal kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini kita mulai dari ujung timur Indonesia, yakni Papua ini, dengan harapan bisa menjadi spirit bagi semua Advokat untuk kita kembali bersatu menjadi suatu wadah. Selain itu, kita juga akan lakukan pembubaran panitia RAC,”kata Matheus, Kamis (4/8) malam.
Dijelaskan, doa lintas agama tersebut, akan dibawakan oleh lima pemuka agama, yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan nantinya akan dihadiri pengurus DPN Peradi dan semua ketua DPC seluruh Indonesia.
“Akan digelar secara online, dan dihadiri DPN Peradi dan seluruh ketua DPC Peradi se Indonesia, untuk kita di Jayapura, seluruh pengurus dan Advokat di Kota Jayapura akan ikut serta,”terangnya.
Dirinya memaparkan maksud doa lintas agama yang digelar tersebut. Dikatakan, sudah saatnya Advokat di Indonesia ini tidak lagi terpecah-pecah menjadi beberapa organisasi, namun mampu bersatu sesuai marwah UU Advokat.
“Makksudnya kami mengajak semua pimpinan organisasi advokat baik, Peradi, Kongres Advokat Indonesia (KAI), Persatuan Advokat Indonesia, Peradin, dan beberapa organisasi Advokat, kalau bisa kami berharap untuk kita kembali ke marwah UU Advokat Nomor 18 tahun 2003 pasal 28, yang menyebut bahwa Advokat satu-satunya wadah tunggal, sehingga harapan kami semua organisasi Advokat bisa bersatu,”jelasnya.
Dikatakan, saat ini 8 organisasi Advokat yang bersatu membentuk Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) yakni Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia ( AAI), Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), dan Asosiasi Penngacara Syariah Indonesia (APSI).
“Jadi harapan kami semua profesi Advokat bisa jadi satu, kami duga banyak yang salah menafsirkan frasa Hukum itu. Sehingga dengan doa bersama lintas agama ini menjadi momentum untuk semua Advokat kembali pada marwah UU Advokat. Karena Advokat ini penegak hukum, seperti menurut pendapat saya itu kayak Kepolisian itu hanya satu, Kejaksaan juga hanya satu, Mahkamah Agung juga, sehingga Advokat yang juga sederajat ini, sesuai marwahnya harusnya juga satu,”ucapnya.
“Kami berharap untuk kita menjaga marwah UU Advokat untuk semua bersatu mennjadi satu wadah. Itu juga harapan ketua umum Peradi, bapak Otto Hasibuan,”pungkasnya.