‘Perang’ Gambar Balon Walikota Madiun, Dimulai

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Jelang Pilkada Kota Madiun, Jawa Timur tahun 2018, ‘perang’ gambar bakal calon walikota dalam bentuk baliho, sudah bertebaran di beberapa sudut jalan yang ada Kota Madiun.

Dua bakal calon walikota yang sudah memasang foto diri dalam bentuk baliho, yakni H. Armaya, yang saat ini menjabat sebagai wakil walikota Madiun dan H. Maidi, yang sekarang menjabat sebagai Sekda Kota Madiun.

Bahkan, meski belum mendaftar secara resmi di KPU setempat, H. Armaya alias Yayak, di baliho tertulis terang-terangan kalimat, “Calon Walikota”, tanpa ada kata, Bakal. Sedangkan H. Maidi, dalam balihonya tertulis, “Mohon Doa Restu, Pak Maidi Macung Walikota Madiun”.

Meski bakal menjadi rival dalam Pilkada, namun dalam beberapa kesempatan di acara dinas, dua pejabat ini tampak ‘mesra’.

Sedangkan bakal calon lainnya, baik balon walikota maupun wakil walikota, dalam balihonya, masih sebatas memperkenalkan diri.

Salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Taman, Kota Madiun, H. Putut Budianoto, SH, mengatakan, sebelum memasuki masa kampanye, siapapun sah-sah saja memasang gambar dimanapun.

“Namun meski dilabeli dengan kalimat semanis madu, pada akhirnya tetap masyarakat yang akan menilai masing-masing bakal calon. Apakah mereka layak memimpin Kota Madiun atau tidak,” kata H. Putut Budianoto, SH, Jumat 22 Desember 2017, malam.

Berikut tahapan Pemilukada Kota Madiun tahun 2018. Setelah dilakukan sosialiasi, kemudian dilakukan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini dilakukan mulai tanggal 12 Oktober-11 November 2017.

Kemudian penyerahan syarat dukungan calon perseorangan mulai tanggal 25 sampai dengan 29 November 2017. Dilanjutkan dengan pemutakhiran data pemilih mulai tanggal 30 Desember 2017-19 April 2018.

Sedangkan pendaftaran pasangan calon mulai 8 sampai 10 Januari 2018. Dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada tanggal 12 Februari 2018. Lalu pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada tanggal 13 Februari 2018.

Untuk masa kampanye dan debat publik, digelar mulai 15 Februari sampai 23 Juni 2018. Setelah itu dilanjutkan dengan pembentukan Komisi Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai 3 April-3 Juni 2018.

Setelah itu masuk masa tenang dan pembersihan alat peraga mulai 24 sampai 26 Juni 2018. Esok harinya, 27 Juni 2018, dilakukan pencoblosan. Sedangkan tahapan terakhir yakni rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara mulai 4 sampai 6 Juli 2018. (Dibyo).

ket Foto bawah berita Perang Gambar. Yang benar H. Armaya (kiri) H. Maidi (kanan).

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *