Perang Terhadap Narkoba, Polres Sergai Kembali Grebek Bandar Sabu

  • Whatsapp

Tersangka Lukman Hakim Saragih diamankan di Polsek Dolok Masihul.


Serdang Bedagai, Beritalima.com– Gendrang Perang  terhadap  Sabu yang  ditabuh oleh Kapolres Sergai AKBP  Eko Suprihanto   SH,SIK,MH, sejak menjabat  Kapolres  pada bulan juni 2016 yang lalu  cukup membuahkan hasil dengan  menjebloskan ke penjara, beberapa  bandar, pengedar  maupun pemakai yang  sudah  tidak terhitung jumlahnya, namun masih juga ada yang menjadi pengedar .

Hal ini seperti  yang di lakukan oleh Lukman Hakim Saragih (23) warga Kampung Tanah Lapang Ling V Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap oleh petugas Polsek Masihul Sabtu (14/1), sekitar pukul 13.30 Wib.

Keterangan dihimpun beritalima.com, penangkapan tersangka oleh petugas Polsek Dolok Masihul, berdasarkan informasi dari masyarakat sering melakukan peredaran narkotika jenis sabu, kepada masyarakat  di tempat tinggalnya  di kampung Tanah Lapang.

“Saat melakukan penggeledahan kamar tidurnya yang disaksikan oleh Kepling ditemukan di bawah kasur tempat tidur tersangka satu helai plastik klip tembus pandang yang berisikan kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dan alat hisap bong di balik lemari pakaian.

Pengakuan tersangka Lukman Hakim Saragih, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh  dari temannya  yang sudah diketahui identitasnya sehari sebelum dilakukan penangkapan oleh personil Polsek Dolok Masihul .

Kapolres Sergai AKBP  Eko Suprihanto   SH,SIK,MH melalui  Kapolsek Dolok Masihul AKP  Sisworo, SH  membenarkan adanya penangkapan tersangka Lukman Hakim  Saragih  sabtu kemarin.

“Barang bukti yang ditemukan  satu helai plastik klip tembus pandang diduga narkotika jenis sabu merupakan  sabu yang belum terjual, tersangka membeli 1 (satu) gram dengan harga Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) kemudian dipecah menjadi 13 paket dan setiap paketnya di jual dgn harga Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) dari penjualan  Sabu  memperoleh ke untungan  Rp 500, 000 untuk setiap satu gram sabu,”  ungkapnya. (sugi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *