Tersangka Lukman Hakim Saragih diamankan di Polsek Dolok Masihul.
Serdang Bedagai, Beritalima.com– Gendrang Perang terhadap Sabu yang ditabuh oleh Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH,SIK,MH, sejak menjabat Kapolres pada bulan juni 2016 yang lalu cukup membuahkan hasil dengan menjebloskan ke penjara, beberapa bandar, pengedar maupun pemakai yang sudah tidak terhitung jumlahnya, namun masih juga ada yang menjadi pengedar .
Hal ini seperti yang di lakukan oleh Lukman Hakim Saragih (23) warga Kampung Tanah Lapang Ling V Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap oleh petugas Polsek Masihul Sabtu (14/1), sekitar pukul 13.30 Wib.
Keterangan dihimpun beritalima.com, penangkapan tersangka oleh petugas Polsek Dolok Masihul, berdasarkan informasi dari masyarakat sering melakukan peredaran narkotika jenis sabu, kepada masyarakat di tempat tinggalnya di kampung Tanah Lapang.
“Saat melakukan penggeledahan kamar tidurnya yang disaksikan oleh Kepling ditemukan di bawah kasur tempat tidur tersangka satu helai plastik klip tembus pandang yang berisikan kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dan alat hisap bong di balik lemari pakaian.
Pengakuan tersangka Lukman Hakim Saragih, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari temannya yang sudah diketahui identitasnya sehari sebelum dilakukan penangkapan oleh personil Polsek Dolok Masihul .
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH,SIK,MH melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Sisworo, SH membenarkan adanya penangkapan tersangka Lukman Hakim Saragih sabtu kemarin.
“Barang bukti yang ditemukan satu helai plastik klip tembus pandang diduga narkotika jenis sabu merupakan sabu yang belum terjual, tersangka membeli 1 (satu) gram dengan harga Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) kemudian dipecah menjadi 13 paket dan setiap paketnya di jual dgn harga Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) dari penjualan Sabu memperoleh ke untungan Rp 500, 000 untuk setiap satu gram sabu,” ungkapnya. (sugi)