Perangi Narkoba, Blok Hunian Lapas Pemuda Madiun Digeledah

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Genderang perang terhadap peredaran gelap narkoba terus ditabuh Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajarannya. Minggu (14/6/2020) malam.

Kakanwil Krismono memimpin jajaran se-Korwil Madiun yang tergabung dalam satuan tugas keamanan dan ketertiban (Satgas Kamtib) untuk melakukan penggeledahan di blok hunian Lapas Pemuda. Tujuannya untuk memastikan Lapas Pemuda Madiun yang berisi 866 warga binaan bersih dari narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya.

Kegiatan yang dihadiri 60 petugas gabungan itu dimulai pukul 20.30 WIB. Kakanwil yang didampingi Kadivpas Pargiyono, Sekretaris Itjen Tholib, Inspektur Wilayah VI Marasidin dan beberapa kepala UPT jajaran melakukan briefing kepada peserta.

Dalam arahannya, kakanwil mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menindaklanjuti arahan dari Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga. Yaitu untuk membuat kondisi lapas/ rutan dalam keadaan bersih dan bebas dari peredaran narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya.

“Yang perlu ditekankan adalah kualitas, bukan kuantitas,” ucap Krismono.

Dia menjabarkan, bahwa lebih baik dapat satu blok, tapi teliti dan cermat dalam melakukan penggeledahan. Sehingga bisa benar-benar membuat blok bersih, terutama dari peredaran handphone yang jadi sumber dari segala masalah yang ada di lapas/ rutan.

“Saya tidak akan memberikan ampun kepada siapapun yang terlibat pengendalian atau peredaran gelap narkoba. Tolong ini ditegaskan,” tuturnya.

Meski begitu, Krismono berpesan agar penggeledahan dilakukan dengan tetap menjaga etika sopan santun. Jangan sampai membuat warga binaan tersinggung.

“Lakukan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru,” pesannya.

Tim satgas lalu menuju blok Airlangga yang berisi 167 warga binaan. Kakanwil langsung mengajak warga binaan dialog sambil dilakukan penggeledahan kamar. Krismono menyampaikan maksud dan tujuan dari timnya. Dia juga memberikan pengertian agar warga binaan mengikuti aturan yang ada.

“Kalau ada masalah, langsung saja laporkan kepada petugas agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Setelah itu, tim bergerak ke blok Cakraningrat yang berada di seberang Blok Airlangga. Sama seperti sebelumnya, tim satgas melakukan penggeledahan badan maupun kamar hunian sesuai dengan protap yang berlaku.

Dari dua blok yang digeledah, ditemukan puluhan barang terlarang yang dimiliki warga binaan. Seperti menemukan handphone, kabel, terminal kuningan, charger, cutter dan pisau. Barang sitaan yang dikumpulkan dalam dua kantong kresek itu dipajang di ruang terbuka untuk kemudian didata.

“Dalam pelaksanaan kegiatan razia tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan disemua kamar blok hunian,” ujar Krismono.

Kakanwil menegaskan bahwa hasil penggeledahan ini harus ditindaklanjuti. Kalapas dan KPLP harus melakukan analisa mendalam. Bagaimana ini bisa terjadi dan lakukan mitigasi menyeluruh. “Dan yang paling penting, jangan sampai terulang lagi,” pesannya.

Hasil Yang dicapai :

Elektronik
1.Handphone : 1 buah
2. Headset : 5 buah
3. Charger : 5 buah
4. Kabel Modifikasi : 3 buah
5. Stopkontak Modif : 5 buah

Senjata Tajam
1. Pisau Modifikasi : 4 buah
2. Obeng : 3 buah
3. Gunting : 3 buah
4. Cutter : 1 buah
5. Besi Modifikasi : 5 buah

Lain-lain
1. Korek Api Gas : 5 buah
2. Sendok Stainles : 3 buah
3. Gasper Sabuk : 2 buah
4. Pemotong Kuku : 1 buah. (Humas Kemenkumham Jatim)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait