BONDOWOSO, beritalima.com – Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso segera mempercepat proses pencairan Dana Desa (DD) bagi Desa yang telah menyelesaikan APBDesa.
“Bagi Desa yang telah menyelesaikan awal administrasinya, segera dicairkan,” pinta Wabup Irwan saat melakukan kunjungan kerja ke DPMD, Rabu (6/3).
Wabup Irwan mengimbau agar DPMD tidak menunggu sampai seluruh Desa merampungkan APBDesnya masing-masing. Upaya itu, dikatakannya, untuk mempercepat aktivitas pembangunan Desa.
“Jangan menunggu Desa yang masih belum membuat APBDesnya. Jangan sampai menumpuk, menunggu,” harapnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, bagi yang terlambat membuat APBDes, Desa yang bersangkutan akan diberikan punishment (Hukuman), berupa penundaan tunjangan perangkat desa hingga 6 bulan lamanya.
“Kalau Kepala Desa tidak segera menyelesaikan APBDesnya, terlambat, maka tunjuangan perangkatnya akan kita pending sampai 6 bulan,” jelasnya.
Wabup Irwan juga berharap kepada Pemerintah Desa agar memfungsikan dana desa sesuai dengan peruntukannya. Dan Pemerintah Desa harus tertib dalam pengadministrasian maupun pengawasannya.
“Dana harus sesuai dengan peruntukan sesuai dengan sitem Siskudes. Karna APBDes untuk rakyat. Kepala desa harus tertib dalam pengawasan dan pengadministrasian,” pungkasnya. (*/Rois/Ab)