Perda APBD Sergai TA 2017 Disahkan

  • Whatsapp

Bupati Sergai Ir. H. Soekirman didampingi Wabup Darma Wijaya dan Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MMdisaksikan unsur Forkopimda menerima Berita Acara Pengesahan APBD Tahun 2017 dari Ketua DPRD  H. Syahlan Siregar, ST pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD di Sei Rampah


Serdang Bedagai, Beritalima.com— DPRD Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara setelah melalui proses pembahasan akhirnya menyetujui sekaligus mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda RAPBD) Tahun 2017 dengan nilai Rp 1,387 triliun menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2017,  Jumat (23/12).

Pengesahan itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD di Gedung Dewan di Sei Rampah, setelah pada paripurna sebelumnya mengesahkan 17 Perda Kabupaten Sergai.

Dalam hasil pembahasannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD melalui Nuralamsyah SH, MKn menyampaikan bahwa RAPBD Sergai TA 2017 yang disampaikan 13 Desember lalu telah melalui tahapan pembahasan oleh tim Banggar Sergai yang terdiri dari 21 orang anggota dewan sejak tanggal 13 hingga 22 Desember 2016.  Melalui laporannya, Jubir Banggar Nuralamsyah menyampaikan 4 poin kesepakatan untuk mendapat perhatian dari Bupati Sergai, diantaranya agar program perikanan yang berasal dari anggaran DAK dianggarkan dana pendampingannya untuk pembinaan dan pengawasan kepada kelompok penerima bantuan.

Selain itu, diminta agar penyusunan RKPD agar memperhatikan pokok pikiran DPRD yang memuat usulan masyarakat yang masuk ke DPRD melalui reses, rapat dengar pendapat maupun kunjungan ke lapangan.

Ranperda RAPBD tahun 2017 yang disetujui menjadi Perda APBD TA 2017 ini terdiri dari komposisi pendapatan asli daerah (PAD, sebesar 102,4 M dan dana perimbangan Rp 1,063 T serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 221,1 M.

Sedangkan belanja daerah mencapai total Rp 1,386 Trilliun untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung. Kemudian pengeluaran pembiayaan daerah untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah dianggarkan sebesar 1 Milyard.

Usai pengesahan Perda APBD TA 2017, Bupati Sergai H. Soekirman dalam sambutannya mengungkapkan dengan disahkannya R-APBD tahun 2017 ini menjadi landasan hukum dan pedoman dalam merealisasikan berbagai program kegiatan di tahun 2017 mendatang, guna melanjutkan pembangunan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat di daerah ini.

“Kita memang harus secara terus menerus dan berkesinambungan memenuhi tuntutan aspirasi masyarakat, baik yang menyangkut kebutuhan langsung maupun penyediaan sarana dan prasarana umum yang dibutuhkan,” ungkap Bupati Soekirman.

Kondisi keuangan daerah yang dipengaruhi penurunan DAU yang cukup signifikan mengharuskan pengalokasian anggaran agar benar-benar memperhatikan skala prioritas pembangunan diikuti upaya-upaya efisiensi serta inovasi terkait intensifikasi PAD dan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Selain ketersediaan dana yang cukup, percepatan pembangunan didukung oleh sumber daya aparatur yang mempunyai budaya kerja, integritas, disiplin dan profesionalisme.

Terkait laporan dan pembahasan Banggar Sergai, Bupati Soekirman akan memperhatikan dan melaksanakan dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang – undangan serta kemampuan keuangan daerah.

“Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Banggar DPRD Sergai atas kerja kerasnya yang secara intensif melakukan pembahasan anggaran tahun 2017. Dengan komposisi anggaran yang telah disetujui kami berharap dapat terus melanjutkan pembangungan untuk mewujudkan Sergai sebagai kabupaten yang unggul dan inovatif dengan semua potensi yang dimiliki,” harap Bupati Soekirman. (siti/sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *