MADIUN, beritalima.com- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2016, disyahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam sidang paripurna di kantor DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis 13 Juli 2017.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Djoko Setijono, selain Bupati Madiun H. Muhtarom, hadir pulad anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Tontro Pahlawanto, kepala OPD, Asisten Sekda, Staf Ahli bupati dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun H. Muhtarom, mengatakan, pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016, telah dapat diselesaikan tepat waktu.
“Beberapa hal dalam pembahasan harus dirumuskan bersama-sama. Yaitu tindaklanjut temuan atas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2016 Pemkab Madiun. Kemudian penganggaran program dan kegiatan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan peruntukannya. Ketiga, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyelesaian piutang. Hal tersebut harus dicermati bersama demi kemajuan Pemkab Madiun serta untuk tetap mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata H. Muhtarom.
Muhtarom juga menyinggung tentang agenda perubahan APBD TA 2017 yang akan segera diawali dengan KUA PPAS Perubahan. “Agar meningkatkan koordinasi di Jajaran SKPD dengan instansi vertikal. Juga konsultasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi serta antar Pemda serta menyikapi atas informasi terkait APBN yang dapat berdampak pada APBD. Khususnya sumber dana yang berasal dari Pemerintah Pusat,” lanjutnya.
Sementara itu terkait dengan agenda peringatan Hari Jadi ke 449 Kabupaten Madiun Tahun 2017, bupati mengingatkan kepada seluruh yang hadir, kedepannya masih banyak usaha yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Madiun.
“Saya berharap agar dukungan, kerjasama dan rasa kebersamaan dari jajaran legislatif dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Madiun dengan nuansa yang lebih kondusif dan dinamis,” harapnya. (Bag. Humas Setda Kabupaten Madiun/Editor: Dibyo).