JEMBER, beritalima.com | Seorang perempuan cantik berinisial AF (32) asal Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jember, diringkus Polisi. Penyebabnya, karena perempuan cantik itu sedang mengkonsumai Narkoba jenis sabu-sabu.
Perempuan cantik itu, diringkus dirumah salah satu teman laki-lakinya berinisial MB (33) warga Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Rabu (2/2/2022).
“Keduanya diamankan Polisi disalah satu rumah milik MB saat pesta sabu,” kata Kapolsek Bangsalsari AKP Ali Setihono.
Menurut Ali, rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu-sabu. Bahkan, saat dilakukan penggrebekan di rumahnya, tersangka sempat lari dan membawa alat penghisap sabu, untuk disembunyikan dibawah tempat tidur.
“Mereka berusaha menyembunyikan alat sabu atau bong sabu, dibawah kolong tempat tidur,” ujar Kapolsek.
Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 botol air mineral yang dimodifikasi berbentuk bong, lengkap dengan sedotannya.
“Selain itu, 3 buah klip bekas sabu, 5 buah korek api, 2 sendok sedotan sabu, 2 buah perangkat penghisap sabu dan 2 buah pipet kaca yang berisi sabu-sabu juga diamankan,” jelas Kapolsek.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 127 ayat 3 UU Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (Sug)