JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah harus mengangkat harkat serta martabat guru Indonesia. Karena itu, peringatan Hari Guru 2018 harus dijadikan momentum untuk memperbaiki nasib tenaga pendidik tersebut.
Hal tersebut dikatakan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Anang Hermansyah berkaitan dengan peringatan Hari Guru yahun ini.
Keterangan tertulis melalui WhatssApp (WA) yang diterima Beritalima.com, Minggu (25/11}, wakil rakyat yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda, olah raga, wisata dan ekonomi kreatif itu mengatakan, perbaikan nasib guru memiliki dua aspek yakni peningkatan kesejahteraan serta kapasitas.
Legislator dari Dapil IV Provinsi Jawa Timur tersebut mengatakan, persoalan
kesejahteraan guru masih menjadi masalah krusial khususnya mereka yang berstatus swasta maupun honorer.
Bahkan menurut pencipta lagu serta penyanyi ini, persoalan guru honorer akan menjadi gunung es untuk waktu jangka panjang. “Karena itu, Negara harus memiliki tekad kuat untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Anang.
Menurut data Kementerian Pendidikan&Kebudayaan (Kemendikbud), saat ini jumlah guru honorer di Indonesia lebih dari 1,5 juta orang. Mereka terdiri dari guru bukan PNS di sekolah negeri 735 ribu, guru bukan PNS di sekolah swasta 790 ribu.
Guru honorer tersebut berstatus K2 alias harus mengikuti test CPNS agar menjadi pegawai negeri. “Guru honorer itu harus dicarikan rumusan agar nasib mereka terjamim. Pemerintah memiliki tanggungjawab atas nasib para guru tersebut,” sebut Anang.
Masalah berikutnya, musisi asal Jember ini menyebutkan, peningkatan kapasitas guru juga harus merata baik di kota dan desa. Peningkatan kapasitas guru ini sebagai wujud tuntutan jaman yang menuntut guru yang kreatif dan inovatif.
“Pemerintah harus memastikan kapasitas guru meningkat. Peningkatan SDM guru akan menghasilkan anak didik yang berkualitas. Ujungnya SDM Indonesia akan meningkat,” papar laki-laki kelahiran 18 Maret 1969 itu.
Anang yang tidak maju sebagai calon legislatif pada pemilu serentak 17 April 2019 tersebut mengingatkan agar guru tidak dijadikan komoditas politik para elit. Menurut dia, janji-janji politik terhadap guru muncul setiap momentum politik seperti pemilu.
“Jangan seret profesi guru dalam urusan politik praktis berjangka pendek. Muliakan para guru dengan menghadirkan kebijakan yang pro kepada mereka. Bukan dijadikan obyek politik,” demikian Anang Hermansyah. (akhir)