SAMPANG, BeritaLima.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang dan Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) bersama-sama menggelar refleksi di malam Hari Pers Nasional (HPN) ke-38 tahun 2023, Kamis (9/2/2023) tengah malam.
Alun-Alun Trunojoyo Sampang yang mereka pilih sebagai lokasi dan mengkonsep kegiatan tersebut dengan kajian – renungan perihal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan ditutup dengan pemotongan tumpeng.
Ketua PWI Sampang Fathor Rahman mengatakan bahwa pembahasan KEJ sengaja ditentukan setelah melewati beberapa kali diskusi bersama sahabat PJS.
Menurutnya, memang KEJ merupakan hal yang sangat mendasar di dunia jurnalistik namun acap kali tidak dihiraukan oleh kalangan insan pers.
“Kita ketahui bersama wartawan memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional, tentunya untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme dan inilah pentingnya paham KEJ,” ujarnya.
Apalagi, kata pria yang akrab di sapa Mamang itu saat ini cukup banyak media sekaligus wartawan baru bermunculan lantaran akses untuk berperan sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia ini sangat mudah dilalui.
Hanya saja, semua tidak bisa menjamin soal pemahaman dan prinsip masing-masing wartawan yang ditanam berdasarkan KEJ, maka perlu adanya gerakan untuk menyelaraskan.
“Jadi setelah melalui diskusi panjang kita sepakat untuk menegakkan KEJ demi nama baik profesi wartawan, kita akan jaga citra pers terutama di Kabupaten Sampang,” terangnya.
Hal senada disampaikan, Ketua PJS Faris Reza Malik, menurutnya memang perlu perhatian serius untuk menyelaraskan pemahaman KEJ di Kabupaten Sampang. Sebab, dikhawatirkan malah akan menjadi krisis pemahaman KEJ dan buruknya akan merusak citra pers.
“Kami akan menegakkan KEJ sekaligus menjunjung tinggi nama baik jurnalis dan ini perlu kekompakan sesama profesi,” singkatnya. (FA)