Peringati HPN ke 74, PWI Banyuwangi Gelar Seminar Nasional Mengenal Dewan Pers

  • Whatsapp

BANYUWANGI, Beritalima.com – Dalam  rangka memperingati Hari Pers Nasional ke 74 tahun 2020, PWI Banyuwangi menggelar kegiatan seminar Nasional dengan tema Mengenal Dewan Pers, bersama Agus Sudibyo, ketua Komisi hubungan antar lembaga dan Internasional Dewan Pers.

Dalam Sambutanya, Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifudin.SH.SIK.MH mengatakan bahwa Pers merupakan pemberi informasi terbaik bagi masyarakat

“Dunia pers juga menjadi Pemberi Pelayanan kepada masyarakat yang terbaik dalam hal informasi, sinergitas yang baik sudah terjalin, rekan wartawan di Banyuwangi, selalu mengutamakan 3KO, yakni kordinasi, kolaborasi serta komunikasi.” Singkatnya

Pembukaan acara Seminar Nasional Mengenal Dewan Pers Langsung di buka oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, menceritakan betapa pentingnya Peran Pers di dalam Pemerintahan

“Pers sangat berperan dalam kemajuan suatu wilayah, dan kami tidak bisa jadi seperti ini tanpa campur tangan pers di Banyuwangi, saya kira di suatu daaerah tidak merespon tim medianya maka bisa menjadi ada kendala kendala dalam perjalananya, sangat kuatnya kekuatan dan peran penting media di suatu wilayah, sekarang media juga punya tantangan baru, untuk memviralkan informasi sekarang ini media mainstream bersaing dengan media sosial.” Jelas Bupati Banyuwangi.

Memasuki Acara Inti yakni Mengenal Dewan Pers yang langsung disampaikan Ketua Komisi hubungan antar lembaga dan internasional Dewan Pers.

Menurut Agus Sudibyo, Dalam seminar yang disampaikan, apa itu Dewan pers dan bagaimana kebebasan pers 

“Fungsi Dewan Pers antara lain, menferivikasi media, dan menerima pengaduan tentang pers, baik itu karya jurnalistik, bahkan sekarang ini dewan pers juga menerima pengaduan Secara online, Menghadapi era pilkada, pesan dewan pers jurnalis bukan jurkam, jadi jika wartawannya menjadi jurkam maka hendaknya mundur dari persnya.” Jelasnya

Bahkan Agus Juga menyampaikan, wartawan atau Pers harus menaati prinsip Pagar Api

“Prinsip pagar api  maksudnya urusan iklan harus di pisahkan dengan urusan berita, urusan bisnis harus di pisahkan dengan redaksi, jadi kalau mencari iklan itu bukan urusan wartwan itu menjadi urusan marketing, sebaliknya pemerintah juga jangan sampai mencampur adukan antara iklan dan berita, jangan sampai ketika memasang iklan hanya kepada media yang baik dengan pemerintahannya saja, prinsip Pagar api ini penting agar masyarakat tetap percaya kepada media, wartawan. Salah satu syarat media Mainstream melakukan deverensiansi terhadap media sosial.” Paparnya

Diketahui dalam acara seminar nasional Mengenal dewan pers di hadiri dari beberapa elemen yakni dari forkopimda Banyuwangi serta dari akademisi dan para pimpinan partai politik serta beberapa organisasi jurnalis yang ada di Kabupaten Banyuwangi Yang juga diberikan kesempatan  untuk memberikan pertanyaan yang langsung di jawab oleh narasumber yakni Ketua Komisi hubungan antar lembaga dan internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo.  (Bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait