Perintah Bupati di Peresmian Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

SUKABUMI, beritalima.com – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, kiranya sangat menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dia tak ingin warganya miskin akibat kecelakaan kerja.

Saat launching Desa Loji sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (13/8/2018) malam, Marwan menegaskan semua pekerja wajib daftar BPJS Ketenagakerjaan.

Yang pertama disebut kalangan pengusaha. “Seluruh badan usaha yang akan mendaftarkan izin usahanya melalui Dinas Perizinan Kabupaten Sukabumi wajib daftar BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Tidak hanya pengusaha berbadan hukum, tapi semua pelaku kegiatan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang perorangan.

Kedua, masih di acara yang dihadiri Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sukabumi, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, Kepala desa, tokoh masyarakat desa dan perangkat Desa Loji, serta Ketua RW dan RT se Desa Loji itu, Marwan menginstruksikan seluruh pegawai Non ASN di Kabupaten Sukabumi juga segera daftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita tidak pernah tahu kapan akan terjadinya kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Karena itu, semua pengusaha wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya, dan semua pekerja mandiri harus daftar juga,” tandas orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini.

“Saat ini perangkat desa di Kabupaten Sukabumi dapat lebih ditingkatkan lagi kesejahteraannya dengan ikut Program Jaminan Pensiun,” tuturnya. “Perlindungan jaminan sosial ini program pemerintah yang sangat penting dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” lanjutnya.

Launching Desa Loji sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu dilakukan Bupati Warman bersama Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono, di Aula Setda Kabupaten Sukabumi.

Acara ini juga disaksikan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, dan para Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Jawa Barat.

Selain itu, acara ini juga disertai penandatangan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Desa Loji, penyerahkan klaim Jaminan Kematian, tanda bukti kepersertaan Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU), serta Sertifikat Program Jaminan Pensiun.

Guntur Witjaksono selaku Ketua Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menyatakan, mengapresisasi instruksi langsung Bupati ke SKPD dan jajarannya, demi kesejahteraan seluruh pekerja di wilayah tugasnya.

“Tujuan dari program Desa Sadar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan ini supaya seluruh masyarakat mengerti dan sadar serta segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan sosial atas resiko kecelakaan kerja dan kematian,” terang Guntur.

Demikian pula kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kuswahyudi, instruksi Bupati Marwan tersebut tak lain demi kesejahteraan pegawai Non ASN maupun semua pekerja di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Saat ini baru beberapa desa yang perangkat desanya terdaftar dalam 4 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun,” kata Kuswahyudi. “Kami berharap, sesuai instruksi Bupati, seluruh Pegawai Non ASN segera daftar 4 program,” lanjutnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Emir Syarif Ismel, menambahkan, dasar utama Desa Loji dicanangkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan karena seluruh perangkat desa ini telah sadar dan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, mereka juga punya keinginan kuat atas perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja di desa ini.

Kepala Desa Loji, Embar Subarna, mengatakan, manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi warganya. “Karena itu, kami ingin seluruh warga yang bekerja terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata Embar. (Ganefo)

Ki-ka: Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Emir Syarif Ismel, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono, dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kuswahyudi.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *