Perjalanan Hidup Bapak Berprilaku Bejat

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Sungguh perbuatan tak terpuji, tega-teganya bapak bejat ini menyetubuhi putri kandungnya sendiri. Perbuatan bejat itu ia lakukan hingga 50 kali lebih, dan anehnya lagi dia ternyata pernah menikahi Lima orang istri, (01/08/2019)

Diketahui bapak bejat tersebut, bernama Sugeng Slamet (44th). Sugeng adalah warga desa Sumbermujur, kecamatan Candipuro, kabupaten Lumajang.
Namun demikian, hanya 3 orang istri saja yang ia nikahi secara sah. Sedangkan dua orang istri lainnnya ia nikahi secara siri. Istri pertamanya yang bernama Kasiani (41 th), dinikahi secara sah pada tahun 1996. Dari hubungan tersebut, keduanya mendapatkan seorang anak perempuan yang berinisial FW (22 th). Pernikahan tersebut sendiri tak berlangsung lama, lantaran pada tahun 1999 karena suatu hal keduanya memilih untuk bercerai.

Pada tahun 2000, Sugeng pun bertemu dengan Wahyuningsih (39th) dan langsung melangsungkan pernikahan siri. Dari Wahyuningsih, Sugeng memiliki seorang anak perempuan bernama Bunga (nama samaran) umur 19 th. yang kemudian menjadi korban kebejatan seorang Sugeng.
Lantaran hanya pernikahan siri, Sugeng pun pada tahun 2002 melangsungkan pernikahan secara sah dengan Sulasiami (42 th) dan memiliki seorang anak berinisial FH (11 th). Seperti pernikahan sebelumnya, bahtera rumah tangganya harus kandas pada tahun 2004.

Tersangka menikah lagi pada tahun 2006 dengan Nur Latifah (34 th) dan memiliki seorang anak berinisial FR (11 th). Setelah menikah siri, keduanya hanya serumah dalam 3 bulan saja, lalu Sugeng meninggalkan istri sirinya tersebut. Akhirnya, Sugeng kembali menikah dengan seseorang bernama Lusia Sutami (44th) secara sah pada tahun 2012. Meskipun pernikahan ini bertahan sampai sekarang, namun dari hubungan ini keduanya masih belum diberi momongan.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH menerangkan, bahwa saat ini Sugeng tinggal di rumah istri terakhirnya di kecamatan Pronojiwo, sedangkan 2 orang anaknya tinggal di desa Sumbermujur kecamatan Candipuro, kabupaten Lumajang bersama bibinya. “Tersangka Sugeng tinggal di rumah sang istri terakhirnya di kecamatan Pronojiwo. Sugeng pernah menikah 5 kali tapi 4 yang lain sudah di cerai. Anak keduanya serta anaknya yang ke empat tinggal bersama bibinya yang bernama Sulasmi di desa Sumbermujur, kecamatan Candipuro. Sedangkan anak pertamanya ikut ibunya di Malang serta anak ketiganya juga ikut ibu kandungnya di Malang. Tersangka Sugeng punya 2 orang mantan istri yang berdomisili di malang”, terang Arsal.

“dari peristiwa ini mari kita jadikan pembelajaran. Sugeng mengaku awalnya sering menonton film yang berbau pornografi. Perlu diketahui bahwa orang yang biasa menonton konten pornografi akan berpotensi berkembang menjadi pornoaksi. Hal ini seperti yang terjadi dengan Sugeng, sehingga anaknyapun dijadikan santapan dengan digagahi. saya pesan kepada Remaja Indonesia untuk tidak mengonsumsi konten pornografi, karena konten tersebut dapat merusak sel-sel otak selama masa pertumbuhan”, tegas Arsal. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *