Perjanjian Kinerja Kementerian PANRB 2020, Tak Sekadar Seremonial

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Di Aula kantor Kementerian PANRB, diadakan Serah Terima Jabatan Deputi RB Kumwas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2020, serta diadakan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas serta pejabat fungsional madya dan muda. Begitu juga diadakan dialog kebangsaan terkait narkoba dan korupsi.

Empat agenda penting yang digelar pada hari dan tanggal yang sama, Selasa (11/2/2020). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan menyaksikan Sertijab Deputi RB Kumwas. Hal ini dihadiri seluruh jajaran Eselon I dan II Kementerian PANRB melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2020 secara online.

“Penandatanganan itu adalah bukti komitmen jajaran Kementerian PANRB untuk merespon prioritas pembangunan yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo,” imbuh Tjahyo Kumolo.

Menteri Tjahjo juga mengharapkan, perjanjian kinerja itu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, serta dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Namun saat memberi arahan dalam acara Penandatanganan Kinerja 2020 di Kantor Kementerian PANRB. Menpan RB menyatakan bahwa kegiaran ini bukanlah seremoni semata, melainkan bukti komitmen atas rencana kinerja yang harus kita raih pada tahun 2020 sesuai Rencana Strategis dan perencanaan turunannya.

Oleh karena itu untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan kegiatan prioritas tersebut, Menpan mengajak semua unsur pimpinan dan pegawai Kementerian PANRB untuk mematangkan berbagai rencana, duduk bersama, bersinergi, memilah dan memilih serta melakukan penyesuaian target.

“Kita harus fokus juga pada arahan serta visi dan misi presiden untuk mewujudkan birokrasi yang berkualitas, mampu memberi pelayanan yang cepat, tepat, murah, dan bertanggung jawab untuk memfasilitasi masuknya investasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan bahwa, semua kedeputian di Kementerian PANRB mendapat tugas dalam prioritas pembangunan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Bagi kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, mendapatkan tugas untuk mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Perlu diketahui, kedeputian ini memiliki skema Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bisa mengawal anggaran negara untuk digunakan hanya pada program serta kegiatan yang dampaknya menyentuh masyarakat secara langsung,” imbuhnya.

Masih ditempat yang sama, Menteri Tjahjo sebelum mendengar Dialog Kebangaaan memhenaj bahaya narkkba dan oemcegajan korupao di lingkungan ASN. Tjahyo Kumolo melantik 89 pejabat pengawas (Eselon IV), dan 52 pejabat administrator (Eselon III). Pengalihan jabatan ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo agar mempercepat reformasi birokrasi sehingga pengambilan keputusan tidak terbelit alur birokrasi. ddm

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait