Iptu Rizal Muhammad Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com |Penyidik Polres Kepulauan Sula telah melimpahkan berkas perkara tahap satu atas kasus dugaan kuropsi proyek pembangunan Pasar Makdahi pada Rabu 2 Februari 22 ke kejaksaan.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rizal Mochammad saat dikonfirmasi diruang kerja penyidik, mengatakan berkas perkara tahap satu, kami sudah limpahkan ke Jaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula untuk diteliti, “kata Rizal kepada media ini, Kamis (3/2/22)
Lanjut Rizal, Tak menutupi kemungkinan bakal ada tambahan tersangka baru pada perkara kasus dugaan kuropsi proyek pembangunan Pasar Makdahi itu.
“Kita sudah komitmen siapa pun yang terpenuhi unsur-unsur tindak pidana kita ya kita minta pertanggungjawaban,” tegasnya. [dn]