JAKARTA, Beritalima– Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo minta pemerintah dibawah pimpinan Presiden Jokowi terus melakukan penguatan armada pantai (coast guard) Indonesia di peraian Natuna Utara.
Soalnya, ungkap politisi senior Partai Golkar itu, China dengan armadanya bakal terus berpetualang di perairan Natuna Utara yang masuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA) termasuk hasil laut.
Provokasi China di Perairan Natuna menurut wakil rakyat dari Dapil VII Provinsi Jawa Tengah tersebut, tampak begitu nyata sejak pekan kedua Desember lalu, merupakan pengulangan peristiwa 2016.
“Maret 2016, kapal ikan China juga masuk secara ilegal ke Perairan Natuna. Tujuannya tak lain mencuri ikan. Upaya penangkapan kapal itu oleh TNI juga dihalang-halangi kapal Coast Guard China,” ungkap dia lewat siaran pers yang diterima Beritalima.com, Rabu (8/1) malam.
Modus yang sama lanjut laki-laki yang akrab disapa Bamsoet ini, kembali dipraktikan China Desember alu. Puluhan kapal ikan China masuk perairan Natuna dikawal pasukan penjaga pantai China plus kapal perang fregat untuk kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF). “Jadi, semacam rencana bersama mencuri ikan yang diketahui dan melibatkan organ resmi Pemerintah China,” tegas Bamsoet.
Selain itu, China juga sudah angkat bicara menentang inisiatif Indonesia merubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara, Juli 2017. “Inisiatif Indonesia ini dikecam Beijing. Waktu itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang mengatakan, penggantian nama itu tidak masuk akal,” kata Bamsoet.
Selain itu, lanjut Bamsoet, pemeritah China diawah pimpinan Presiden Xi Jinping melalui Geng Shuang, kembali menegaskan sikapnya menolak keputusan pengadilan Arbitrase Internasional tentang posisinya di Perairan Natuna.
Diketahui, Pengadilan Arbitrase Internasional tentang Laut China Selatan 2016 memutuskan bahwa klaim China tentang sembilan garis putus-putus di Perairan Natuna sebagai batas teritorial laut China tidak mempunyai dasar historis.
Dengan pendirian China seperti itu, cukup jelas bagi Indonesia untuk bersikap. Berpijak pada UNCLOS 1982 yang legalitasnya diperkuat putusan Arbitrase Internasional 2016 itu, setapak pun Indonesia tidak boleh mundur dari Laut Natuna Utara.
“Dan, untuk mempertahankan kedaulatan RI atas Laut Natuna Utara, tidak diperlukan lagi perundingan atau negosiasi dengan pihak mana saja, termasuk China sekali pun,” saran Bamsoet.
Untuk mewjudkan ambisinya menguasai Perairan Natuna, boleh dipastikan bahwa China akan melanjutkan petualangannya di Laut Natuna Utara. “Mereka akan terus memprovokasi Indonesia, khususnya pasukan TNI yang bertugas di perairan itu. Karena itu, penguatan armada penjaga pantai Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan,” demikian Bambang Soesatyo. (akhir)