MADIUN, beritalima.com- Sebagai upaya perkokoh sinergi internal dan eksternal serta untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pokoknya, Perwakilan Kementerian Keuangan RI wilayah Provinsi Jawa Timur melaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, dan perwakilan dari wilayah se-Karesidenan Madiun.
“Kegiatan ini memberikan warna pada Pemerintah Kota Madiun khususnya serta Pemerintah Daerah lainnya yang diundang. Selain itu, dengan adanya giat ini maka sudah melingkupi dan mencukupi keinginan pusat dan daerah,” tutur Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, saat menyampaikan paparannya di Ruang Pertemuan Hotel Aston Kota Madiun, Rabu 14 Pebruari 2018.
Menurutnya lagi, rapat koordinasi ini penting karena dengan adanya koordinasi maka terciptanya kerjasama pusat dan daerah.
“Ditambah lagi setiap daerah ada pelayanan perpajakan, sehingga diperlukan adanya peningkatan kapasitas pelayanan, khususnya pelayanan pajak,” tambahnya.
Walikota mengingatkan, sehubungan dengan adanya kantor perbendaharaan negara maka diharapkan mungkin ada percepatan penyaluran DAK (Dana Alokasi Khusus). “Jika ada dana pasti ada juknis, dari juknis ini pasti mengangkat kepanitian yang disebut dengan struktur kemudian aturan-aturannya supaya bisa dieksekusi dengan benar,” ujarnya.
Terkait dengan pengembangan SDM, Walikota mengakui daerah tidak bisa lepas dari campur tangan pemerintah pusat. Dengan mengirimkan SDM-nya yang memiliki akuntabilitas baik di bidang keuangan ke pendidikan dan pelatihan keuangan yang diselenggarakan pemerintah pusat. “Sehingga dengan adanya sinergitas ini diharapkan mampu mengembangkan potensi SDM keuangan di daerah,” harapnya.
Menanggapi permintaan Walikota, Kepala Kantor Wilayah DPJBN Provinsi Jawa Timur, Wiwin Istanti, menerangkan bahwa Kementerian Keuangan RI yang di sini merupakan tugas dari Perbendaharaan Negara sebenarnya ingin segera mungkin menyalurkannya.
“Tetapi dibutuhkan tidak cukup hanya sinergi tetapi kedisipilinan antara dua pihak baik kami yang menyalurkan dan pemda yang menerima,” terang Wiwin Istani.
Wiwin menambahkan, karena kerja kantor perbendaharaan menggunakan sistem, maka pengaturan tanggal tidak bisa ditabrak.
“Mari kita disiplinkan diri kita agar memenuhi target yaitu apa yang sudah dialokasikan bisa tersalurkan tepat waktu dan tepat jumlah. Sedangkan terkait juklak dan juknis sudah menjadi pembahasan di tingkat pusat dan hingga saat ini KPPN juga terus melakukan koordinasi dengan pemda setempat,” paparnya.
Terkait LKPD, tambahnya, Gubernur Jawa Timur meminta membuat unit reaksi cepat yaitu Perwakilan Perbendaharaan dengan BPKAD Provinsi Jawa Timur yang tujuannya mengawal delapan pemda yang LKPD belum WTP.
“Kami ikut bertanggung jawab bagaimana pemda-pemda LKPDnya bisa WTP. Silahkan berdiskusi bisa dengan BPKAD Provinsi maupun dengan kami,” tandasnya. (Diskominfo).