JAKARTA, Beritalima.com– Wacana pemerintah kembali mengajarkan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di sekolah mendapat dukungan luas dari masyarakat, termasuk para wakil rakyat terutama di Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, pemuda, olah raga, budaya, wisata dan ekonomi kreatif.
Hanya saja, kata anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, PMP yang bakal diajarkan itu perlu dilakukan modifikasi. Artinya, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.
“Saya mendukung rencana memasukan pelajaran PMP ke bangku sekolah. Namun, perlu dilakukan modifikasi, disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan zaman,” kata anak kepada Beritalima.com di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/11).
Musisi asal Jember tersebut menguraikan modifikasi yang dimaksud terkait dengan materi dan pola penyampaiannya. Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, materi PMP harus dimodifikasi disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan zaman.
“Materi PMP harus disesuaikan dengan kebutuhan generasi millennial yang berkarakter inovatif dan kreatif seperti sekarang,” ingat musisi kelahiran Jember, Jawa Timur, 18 Maret 1969 tersebut.
Selain itu, Anang menambahkan, PMP juga dapat dijadikan mata pelajaran yang berisi national interest (kepentingan nasional) bagi bangsa Indonesia terkaiit proyeksi SDM Indonesia di waktu mendatang.
“Pancasila sebagai norma dasar berbangsa dapat dikontekstualkan dengan kebutuhan kita saat ini. Kita buat daftar kepentingan nasional untuk dimasukkan dalam materi PMP,” tambah laki-laki berzodiak Pisces tersebut.
Selain harus dilakukan modifikasi dari sisi materi, Anang juga menyebutkan bahwa PMP juga harus dimodofikasi dari sisi penyampaian ke anak didik. Penyampaian materi PMP harus dibuat semenarik mungkin.
“Hilangkan kesan lama bahwa PMP materi komplementer menjenuhkan anak didik. Pemerintah harus membuat pelatihan khusus bagi tenaga pendidik dalam penyampaian materi PMP,” demikian Anang Hermansyah. (akhir)