Perluas Cakupan Pelayanan Imigrasi di NTT

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya berharap kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar memperluas wilayah cakupan pelayanan pada kabupaten – kabupaten di NTT.

“ Sebagai sebuah wilayah kepulauan, saya mengharapkan agar Kantor Imigrasi semakin memperluas wilayah cakupan pelayanan pada kabupaten-kabupaten di NTT. Tidak cukup hanya di Kupang, Maumere, Labuan Bajo dan Atambua. Hal ini merupakan suatu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan itu, pengurusan dokumen-dokumen bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT yang mau bekerja di luar negeri dapat berlangsung cepat, murah, mudah dan tepat”, kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya pada acara Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT di Aula Kantor Kemenkumham NTT, Senin (20/3).

Menurut Gubernur Lebu Raya, persoalan TKI Ilegal, human trafficking adalah persoalan besar yang harus menjadi perhatian semua pihak.
“Berbagai upaya terus digalakan Pemerintah Provinsi NTT untuk mengatasi persoalan ini. Kita berharap, dengan semakin banyaknya kantor cabang imigrasi di daerah akan mempermudah pengurusan dokumen resmi, bagi para TKI asal NTT. Orang Alor tak perlu lagi mengeluarkan waktu dan uang banyak, untuk mengurus dokumen keimigrasian di Kupang. Demikian pun, orang Adonara tak perlu membuang tenaga dan biaya yang banyak ke Maumere karena ada cabang Kantor Imigrasi di Larantuka. Kemudahan seperti ini diharapkan dapat mengurangi TKI menempuh jalan samping atau illegal” kata Lebu Raya.

Ia juga berharap terbangunnya Pelayanan Satu Pintu bagi TKI dengan melibatkan berbagai sektor yakni Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, Karantina dan Bea Cukai.
Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT yang lama, Alif Suadi yang telah membaktikan diri di NTT selama dua bulan lima belas hari.

“Walaupun rentang waktu pengabdian terasa singkat, tetaplah jadi duta NTT, di tempat baru. Kabarkanlah keindahan alam dan keramahan masyarakat NTT kepada orang lain. Selamat datang kepada pejabat baru. Mari bersama membangun Indonesia di NTT” pungkas Gubernur mengajak pejabat baru, Muhammad Diah.

Menteri Hukum dan HAM dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta, mengharapkan agar pejabat baru segera menjalankan tugas dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menghadirkan Negara di NTT.

Menurut Menter, spektrum tugas Kementerian Hukum dan HAM yang luas, terkait tiga hal yakni pembentukan, pelayanan dan penegakan hukum dan HAM mengandaikan sinerjisitas dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Fasilitasi berbagai kekayaan intelektual dan budaya di NTT agar cepat mendapat hak paten.

“ Sebagai daerah perbatasan, perlu pengawasan ketat dari keimigrasian, berhubung tingginya lalu lintas orang yang keluar dan masuk Indonesia. Selain itu, harus didorong pelayanan satu pintu bagi perlindungan TKI,” harap Menteri.

Pelantikan Kepala Kantor Kemenkumham NTT sudah dilaksanakan di Jakarta pada 3 Maret 2017. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatangan Berita Acara Serah terima jabatan serta penyerahan memori dari pejabat lama kepada pejabat baru, kepada Gubernur NTT, kepada Pimpinan DPRD NTT dan kepada Kepala Litbang Kemenkum HAM.

Pejabat baru Muhammad Diah sebelumnya adalah Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Sementara itu, Alif Suadi menduduki jabatan baru sebagai Direktur Kerjasama Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Keimigrasian Kemenkumhan RI. (Ang)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *