SURABAYA, beritalima.com | Guna memperluas kepesertaan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Timur menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui program One Pesantren One Product (OPOP).
Deputi Direksi BPJS Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa, mengatakan, kerjasama dengan OPOP atau dengan melibatkan pondok pesantren (Ponpes) ini diharapkan bisa memperluas jumlah kepesertaan Program JKN-KIS.
“Harapan kami hingga di tahun 2024 nanti akan ada lebih dari 1.000 pondok pesantren,” ucap Puja, Jumat (24/3/2022). Dia menyebut, pondok pesantren juga memiliki fasilitas kesehatan (faskes) tersendiri yang diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan faskes di Jatim.
Disampaikan, jumlah peserta JKN-KIS di Jatim saat ini 32 juta dari 41 juta penduduk Jatim. Sektor yang masih rendah kepesertaannya adalah sektor Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau pekerja mandiri.
Karena itu, agar seluruh penduduk Jatim terjamin dalam Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan menggandeng OPOP.
Kerjasama ini juga melibatkan warga pondok pesantren sebagai Kader JKN yang bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini mengacu pada program pembangunan jangka panjang, diharapkan tahun 2024 cakupan peserta Program JKN-KIS di Jatim telah mencapai 98 persen.
Di tempat yang sama, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap kerjasama ini bisa membawa dampak positif bagi pesantren di Jatim. Menurutnya, peran OPOP sangat penting dalam peningkatan kualitas kesejahteraan pesantren.
“Seluruh yang tergabung dalam OPOP niatkan ini sebagai dakwah, niatkan ini sebagai penguatan jihad melawan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan,” kata Khofifah.
Sementara itu Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim, Wahid Wahyudi yang juga sebagai Ketua OPOP Jatim mengatakan, kerjasama dengan BPJS Kesehatan ini merupakan bentuk kerjasama primer dengan Pondok Pesantren dalam bentuk jaminan kesehatan.
Tujuannya untuk perlindungan kesehatan bagi pengasuh, guru pengajar dan santri pondok pesantren. Sementara Program OPOP Jatim sendiri merupakan program prioritas Pemprov Jatim dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren. (Gan)