Kapolres Sampang Bantah Anggotanya Bekingi Kasus Penipuan

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com – Sempat ramaikan pemberitaan, jika salah satu anggota Polwan Polres Sampang pasang badan membekingi kasus penipuan berkedok jual beli mobil online yang melibatkan saudara sepupunya yang berinisial N (23) warga Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Seperti halnya yang disampaikan oleh korban I Gusti salah satu Pimpinan Redaksi media online, jika salah satu pelaku N, dibekingi oknum Polwan. Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Arman.

Kapolres Sampang sangat menyayangkan, tuduhan-tuduhan yang dilontarkan terhadap anggotanya yang berinisial A yang diduga membekingi kasus dugaan penipuan jual beli mobil secara online tersebut.

“Kami pastikan anggota kami tidak membekingi, tolonglah jangan bawa-bawa profesi dan institusi Polres Sampang,” katanya.

Menurut AKBP Arman, kami sudah menegur anggota Polwan yang berinisial A tersebut. Serta telah memerintah bagian Propam untuk memeriksanya. Namun, jangan mendesak Propam untuk memvonis anggota kami bersalah.

“Anggota kami pada saat itu mengatasnamakan keluarga bukan atas nama institusi Polres Sampang, jadi sekali lagi jangan membawa-bawa profesi dan juga institusi Polres Sampang,” ungkapnya.

Kapolres Sampang juga menambahkan, kasus ini saat ini dalam proses Lidik jadi harap bersabar. Kami akan bekerja secara profesional, insyaallah dalam waktu dekat akan kami ungkap.

“Penipuan seperti ini kerap kali terjadi. Jadi kami imbau kepada warga Sampang harap berhati-hati,” tegasnya. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait