TARAKAN, beritalima.com – Untuk perluasan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Tarakan menjalin kerjasama dengan Kotaku (Kota Tanpa Kumuh), lembaga pemberdayaan masyarakat di bawah naungan Kementrerian PU dan Perumahan Rakyat.
Kerjasama tersebut ditandai dengan
penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Kunto Wibowo selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan dengan Rusmina sebagai Ketua Korkot (Koordinator Kota) Kotaku Tarakan, di Rumah Makan Malabar Tarakan, Rabu (12/4/2017).
Acara itu dihadiri Rudi dari Dinas Perumahan Rakyat Kota Tarakan yang mewakili pemerintah kota, Koordinator Kotaku Wilayah (KMW) Kalimantan Utara, dan seluruh fasilitator serta Ketua BKM se-Kota Tarakan yang jumlahnya sebanyak 75 orang.
Disebutkan, perjanjian kerjasama tersebut berupa pemberian perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh fasilitator Kotaku termasuk seluruh organ yang ada di bawahnya, yakni BKM dan anggotanya yang ada di 20 kelurahan di Kota Tarakan.
Disamping itu, kolaborasi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta penunjukan Kotaku sebagai Collecting Agent dan BKM sebagai loket yang dapat menerima pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, dalam acara tersebut juga dilakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan Ronny Setiawan selaku Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, dan dilanjutkan dengan sosialisasi program keagenan laku pandai yang disampaikan perwakilan dari Bank BNI Tarakan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Kunto Wibowo, mengatakan, inti kerjasama ini adalah kolaborasi untuk memperluas jejaring informasi dan pemasaran serta membuka kanal2 pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Tarakan hingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat sampai tingkat kelurahan dan desa yang terpencil sekalipun.
Pemilihan Kotaku sebagai mitra karena Kotaku memiliki jaringan mulai dari kota/kabupaten hingga ke tataran kecamatan, kelurahan dan desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga diharapkan fasilitator Kotaku dapat membantu memberikan informasi kepada msyarakat tentang pentingnya program BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dari resiko kerja terutama resiko kecelakaan kerja, kematian maupun resiko kehilangan pekerjaan.
Dengan kolaborasi ini BPJS Ketenagakerjaan Tarakan berharap bisa memperluas cakupan kepesertaan baik dari sektor Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah.
Bagi Kotaku, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BNI diharapkan dapat menambah pemasukan atau kas di BKM. Karena sebagai agen, BKM akan mendapatkan fee berupa biaya administrasi dari setiap transaksi yang dihasilkan, baik sebagai agen BPJS Ketenagakerjaan maupun sebagai agent laku pandai BNI yang biasa menerima pembayaran listrik, air, telpon, internet, beli pulsa dan lain sebagainya.
Selain itu, sebagaimana dikatakan Rusmina, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial bagi Kotaku, karena program ini sangat bermanfaat dan membantu memberikan perlindungan kepada masyarakat.
BKM sendiri memiliki unit-unit usaha berupa simpan pinjam maupun unit usaha lain, namun selama ini belum berkembang pesat, sehingga dengan kerjasama ini diharapkan mendapat tambahan pendapatan.
Sedangkan keuntungan bagi masyarakat, selain mengetahui pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan juga dimudahkan dalam melakukan pendaftaran, pembayaran iuran dan biaya-biaya lain melalui keagenan BNI.
Di akhir acara, seluruh BKM menyatakan komitmennya untuk menjadi agen pemasaran dan pembayaran, disamping langsung mengisi formulir pendaftaran yang dipergunakan untuk mendapatkan otorisasi pada aplikasi BPJS Ketenagakerjaan serta agen laku pandai. Komitmen itu bukan karena mereka akan memperoleh keuntungan finansial, namun karena tanggung jawab sosial mereka terhadap masyarakat.
“Semoga program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu Pemerintah Kota Tarakan dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Tarakan, bermanfaat untuk mencegah timbulnya kemiskinan akibat resiko kerja dan sosial,” kata Kunto. (Ganefo)