BARTIM, beritalima.com – Banyaknya permasalahan tentang keberadaannya perusahaan – perusahaan tambang batu bara dan perkebunan sawit di wilayah kabupaten Bartim sehingga permsalahan ini membuat seorang Warga Masyarakat Bartim sebut saja JI melaporkanya langsung kepada Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Menurut JI banyaknya permasalahan dari proses – peroses perizinan bahkan diduga telah terjadi banyak penyimpangan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang Undangan yang berlaku.
Dalam laporan JI menyampaikan samgat perihatin atas penyimpangan – penyimpangan perusahaan tambang batu bara dan perusahaan perkebunan sawit diduga telah terjadi berbagai permasalahan dan penyinpangan dari sejak proses perijinan hingga pada produksinya.
” JI menyampaikan bahwa perusahaan tambang batu bara dan perkebunan sawit yang beroperasi diwilayah kabupaten Bartim, banyak aturan- aturan yang menyalahi AMDAL atau bahkan diduga tidak memiliki AMDAL yang valid, kemungkinan hanya dibuat diatas meja kata lain tidak sesuai , Pencemaran lingkungan terjadi dimana-mana tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang,”kata JI saat diwawancarai Tim beritalima.com , rabu (23/8/2017) kemarin.
Kemudian JI menyampaikan, tidak kalah penting juga yang disampaikan kepada Gubernur Kalteng terkait mengenai angkutan perusahaan batu bara dan perkebunan sawit yang sering dibiarkan menggunakan jalan Negara atau jalan pedesaan dan jalan penghubung kecamatan yang mana tonasenya – tonasenya terbatas makaimal 4 ton. Padahal yang di ketahui armada angkutan perusahaan batubara dan perusahaan sawit itu yang isi diangkutanya bisa diatas 8 ton lebih.
“Selain itu juga ada perusahaan batu bara ilegal, menjual hasil tambangnya keperusahaan yang resmi sehingga surat keterangan asal barang bisa terbit,”
Ji juga mengatakan dalam surat yang akan disampaikan kepada gubernur Kalteng, mengenai permasalahan terkait reklamasi bekas tambang yang tidak pernah dilakukan.
“Padahal dana jaminan reklamasi sudah disetor yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah. Lalu kemana dana jaminan reklamasi tersebut mengendap ?,” tanya pria yang juga sebagai ketua Gerakan Nasional Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi, dan JI juga memastikan bahwa beberapa poin yang akan disampaikan, berdasarkan fakta – fakta yang otentik dan memang terjadi dilapangan. Sehingga JI berharap kepada gubernur Kalteng bisa cepat merespon dan memperoses permasalahan – permasalahan tersebut melalui yang sudah di bentuk oleh Gubernur yaitu tim terpadu Provinsi Kalteng.
“Kita sangat berharap agar pak gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bisa merespon semua laporan dan hal yang menjadi keluhan masyarakat, dan apabila memang di perlukan kami siap mendampingi turun kelapangan untuk mengecek kebenarannya,” ungakpnya JI Www.beritalima.com, **KH*MISRAN HARIS**