JAKARTA, Beritalima.com– Produksi pakaian jadi terutama berbentuk seragam, mengalami peningkatan seiring engan naiknya permintaan pasar domestik. Kondisi ini sangat bagus untuk produsen.
Namun, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti juga menginginkan agar pasar ekspor tetap dibidik. Berdasarkan info, permintaan pakaian jadi secara nasional naik signifikan. Ini karena momen Lebaran dan rencana dibukanya kembali perkantoran dan sekolah secara normal.
“Ini tentu saja potensi dan peluang bagus yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para produsen,” kata LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Minggu (16/5).
Salah satu produsen yang kebanjiran order adalah PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL). Emiten penyedia kain, seragam, dan fashion itu tengah mengalami kenaikan permintaan dan pemesanan seragam untuk berbagai institusi pemerintahan maupun swasta, seperti bank, rumah sakit, maskapai penerbangan dan sebagainya.
“Dibukanya kembali sekolah dan institusi semoga memicu potensi pergerakan roda ekonomi sekaligus akan menggerakkan sektor lainnya. Ini pertumbuhan yang positif dan diharapkan produk-produk lokal akan mampu memenuhi kebutuhan pasar nasional,” ujar LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu meminta produsen lainnya mengikuti langkah BELL dalam menyediakan kebutuhan kain berkualitas baik sehingga pasar nasional mampu bersaing dengan serbuan kain impor. “Meski permintaan lokal naik, saya ingatkan agar pasar ekspor tetap digenjot dalam rangka mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional,” jelas dia.
LaNyalla meminta pemerintah terus menciptakan iklim investasi kondusif meski masih kondisi pandemi. Perlu juga diberikan kemudahan perizinan usaha. “Harus ambil langkah strategis dalam industri tekstil dan produk tekstil. Misalnya mendorong perluasan akses pasar, restrukturisasi mesin dan peralatan, ketersediaan bahan baku dan pasokan energi.”
LaNyalla juga mengingatkan pemerintah segera menyelesaikan aturan perlindungan (safeguard) untuk proteksi industri nasional dari serbuan produk tekstil impor. “Produk tekstil yang berasal dari luar negeri harus dikenakan bea masuk tinggi,” demikian AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)