MOJOKERTO,Beritalima.com- Untuk menciptakan kemudahan persuratan dan pengelolaan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Mojokerto meciptakan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang dilaunching di ruang pendopo sabda mandala madya pemkot Mojokerto. Jumat (3/3/2023)
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto Mashudi S.E, M.S,i dalam laporanya menyampaikan, bahwa dalam rangka mendukung pemerintah pusat dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) maka telah diciptakan sebuah Aplikasi yang diberi nama SRiKANDI (sistem Informasi kearsipan dinamis terintegrasi)
SRIKANDI Memiliki beberpa fitur untuk pengelolaan arsip dinamis secara elektronik,salah satu fitur yang tersedia adalah penciptan naskah dinas, naskah dinas dapat dibuat secara elektronik dan tanda tangan, nota dinas juga bisa dilakukan secara elektronik.
“Selain itu untuk pendistribusian naskah dinas, tidak perlu lagi dilakukan secara manual karena sudah saling terintegrasi secara elektronik” ujar Mashudi
Lebih lanjut Mashudi menambahkan, bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto telah menyelesaikan beberapa tahapan yang perlu dilakukan untuk mengimpletasikan Aplikasi Srikandi di lingkungan pemerintah kota Mojokerto
Tahapan tersebut telah mulai pada bulan Juli 2022, Dinas Perpustakaan dan kearsipan melakukan asistensi penginputan pada 32 OPD termasuk kecamatan dan rumah sakit daerah.
“Hasilnya sebanyak 1006 akun sudah aktif untuk mengunakan Aplikasi SRIKANDI” pungkas Mashudi
Sementara itu, Walikota Mojokerto Hj Ika Puspitasari SE, dalam sambutanya yang diwakili oleh Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo menyampaikan bahwa SPBE adalah bagian dari komitmen dari Pemkot Mojokerto.
Dan berdasarkan intrupsi dari bapak Presiden 95 tahun 2018 tentang SPBE yang tentu ini sudh ada perubahan yang baru tahun 2022, bahwa di dalam SPBE sesuai dengan Perpres tersebut ada 3 domen yang sekarang ada 4 domen, 8 aspek ada 47 indikator.
“Empat domen itu adalah yang satu domen kebijakan internal SPBE, kedua domen tata kelola SPBE, ketiga domen menejemen SPBE dan domen layanan SPBE” ujar Seldakot Mojokerto
Lebih lanjut Sekdakot menerangkan, di domen layanan ini terdiri dua aspek yaitu. Aspek layanan pemerintahan yang berbasis elektronik dan aspek layanan publik yang berbasis elektronik.
“Dan diaspek layanan terdapat ada indikator untuk layanan kearsipan” tambah Gaguk Tri Prasetyo.
Di akhir sambutanya Sekertaris Daerah Kota Mojokerto berpesan, bahwa Aplikasi adalah sebuah sarana dan bukan segala-galanya yang terpenting adalah komitmen kita dalam bekerja.
Hadir dalam launching Aplikasi SRIKANDI Artanti Tri Wahyuni Kabid Pemberdayaan dan pengawasan Kearsipan Disperpusip Prop Jatim, Siti Nurul Inayati Arsiparis Ahli Muda dan Ratna Milasari Arsiparis Ahli Madya.(Adv/Kar)