Caption :
Wakil ketua komisi E DPRD provinsi Jatim Hj Hikmah Bafaqih MPd
SURABAYA, beritalima.com|
Banyaknya kasus pernikahan anak, menimbulkan keprihatinan. Bukan saja dikemudian hari akan berdampak pada kasus perceraian yang kian meningkat, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), hingga kelahiran prematur dan bayi stunting.
Meskipun Hikmah Bafaqih MPd mengakui bahwa pernikahan anak lebih banyak menimbulkan masalah dibandingkan dengan pernikahan pasangan yang sudah dewasa. Namun menurut wakil ketua komisi E DPRD provinsi Jatim ini, kelahiran bayi dari pernikahan anak, tidak selalu menghasilkan bayi stunting. Yang dikhawatirkan justru terjadinya hubungan inces yang menimbulkan trauma dan bayi kurang sehat.
“Kebanyakan dari remaja-remaja yang tidak menghendaki misalkan, karena pergaulan bebas, kemudian terjadi kehamilan, dan ternyata bayinya tidak bisa digugurkan. Bisa jadi kemungkinan besar bayinya ini ada stuntinglah. Karena tidak terawat, disamping lebih pada psikis ibunya yang tidak siap memiliki anak, tentu asupan makanan kurang mendapat perhatian,” terang politisi PKB ini.
Ketua Perempuan Bangsa Jatim ini mengungkapkan, untuk mendapatkan bayi yang sehat,
kondisi ibu sejak remaja harus bebas anemi, asupan makanan yang bergizi, jadi selama masa kehamilan, bayi yang dikandungnya tumbuh normal dan sehat.
“Kondisi perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual, dan kemudian terjadi kehamilan, bisa dimungkinkan keadaan bayi tersebut kurang sehat. Bahkan kecenderungan untuk meniadakan kehadiran sang jabang bayi, bisa terjadi. Ini harus menjadi perhatian kita, terutama pemerintah. Kondisi psikologis calon ibu ini harus dinyamankan, Agar nantinya kelahiran bayinya bisa sehat dan kuat,” paparnya.
Wanita cantik berhijab ini menambahkan, secara spesifik stunting itu yang harus lebih diperhatikan kasusnya dan kondisi ibu sejak fase remaja. Di Eropa dan Jepang itu kan programnya jelas, dimulai dari remaja putri. Sedari menjadi remaja putri, perempuan itu wajib mengkonsumsi zat besi, jangan sampai mengalami anemia.
“Saya juga mengelola lembaga penyedia jasa layanan perempuan yang hamil di luar nikah. Apakah karena dihamili pacarnya, atau karena korban kekerasan seksual. Alhamdulillah kondisi bayi dan ibunya sehat-sehat aja. Bahkan kemarin aku baru dapat cucu hasil perkosaan bapak kandung, Alhamdulillah bayi dan ibunya juga sehat, bayinya cantik banget. Kasus perkosaan bapak kandung terhadap anak gadisnya, melahirkan bayi inces, jadi kita berikan ke negara. Ya karena enggak ada yang mau mengadopsi. Secara psikis tentu saja anak perempuan ini mengalami trauma, kalau mau ngatasin ya bukan hanya mendampingi yang sudah jadi korban, tapi memastikan pencegahannya. Maksudnya pencegahan itu yang penting. Bagaimana peran pemerintah untuk memberikan perhatian kepada keluarga, yang terutama dikeluarga tersebut tidak ada seorang ibu. Untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak gadisnya, pemerintah perlu memberikan warning. Semisal anak gadisnya dipisahkan dari ayahnya, diberikan fasilitas khusus seperti asrama khusus perempuan, didampingi oleh petugas perempuan, jadi pencegahan semacam ini yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya inces, dan kekerasan seksual terhadap anak-anak,” pungkasnya.(Yul)