Pernyataan Kadir Bubu dinilai tidak berdasar

  • Whatsapp

JAILOLO,beritalima.com – Pernyataan akademisi abd kadir bubu dinilai prematur jika SK bupati tentang pembentukan tim pemantau perkembangan politik di daerah di kaitkan dengan upaya politik bupati Danny Missy.

Harus di pahami SK Bupati tentang tim pematau perkembangan politik di daerah adalah kewajiban konstitusi krna di dasarkan pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 27/052/SJ tanggal 20 Agustus 2018, perihal pembentukan Tim Pemantauan dan perkembangan politik Daerah pada Pemilu serentak tahun 2019. Surat edaran mendagri tersebut mengacu pada Permendari Nomor 61 tahun 2011tentang pedoman pemantauan, pelaporan, evaluasi perkembangan politik daerah.

“jadi SK itu tidak ada embel embel lain selain mendorong pemilu berjalan aman dan damai. Apalagi di kaitkan dengan kepentingan politik bupati pada pemilu 2019, itu tidak benar,”Ungkap Sekertaris Dinas Kominfo, Kehumasan, Statistik dan Persandian, Sahmi Salim kepada media, Jumat (12/04/2019).

Sahmi lalu menilai pernyataan yang di lontarkan tersebut tidak memiliki dasar dan cenderung politis karena di keluarkan jelang momentum politik seperti saat ini.”pernyataan seperti itu bagi saya sangat berandai andai apalagi di kaitkan soal Pilbub Halbar itu sangat prematur,”ucapnya.

Oleh karena itu, Sahmi berharap masyarakat halbar tidak perlu terpancing dengan opini yang sengaja di lontarkan oleh orang orang yang tidak memahami kondisi di Halbar karena Bupati Danny Missy dan pemerintah daerah terus bertekad mendorong pemilu di halbar agar berlangsung aman damai dan jurdil.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *