JAILOLO,BeritaLima.com – Sangsi pembatalan kemenangan Persatuan Sepakbola Kabupeten Halmahera Barat (Persihalbar) dalam pertandingan Liga 3 yang berlangsung di Jailolo pada tanggal 7 – 14 September 2019 lalu, oleh Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Maluku Utara (Malut).
Selain memberikan sangsi pembatalan Asprov PSSI Malut juga memberikan sangsi denda dan pelarangan bermain kepada Persihalbar maupun Pemain yang dipersoalkan (Hariyanto Hamid), sebagaimana yang tertuang dalam SK Komdis Asprov PSSI Malut nomor : Istimewa/L3/SK/KD-ASPROV-PSSI-MU/XI/2019 tertanggal 26 September 2019.
Atas Keputusan tersebut, Ketua Tim Persihalbar Djufri Muhamad, mengancam akan mempolisikan Komdis Asprov PSSI Malut, karena merasa dirugikan dengan keputusan tersebut.
“Personal ini, kami (Persihalbar) akan menempuh jalur hukum, dan kami juga sudah menyiapkan beberapa advokat yakni Arnold Musa dan kawan-kawan,” ungkap Djufri saat konferensi pers, Selasa (15/10/2019).
Selanjutnya kami (Persihalbar) akan menempuh jalur banding ke Komdis PSSI pusat, berdasarkan pada fakta-fakta yang kami miliki atas dugaan indikasi sehingga keluarnya putusan tersebut.
“Dimana dari awal kami tahu bahwa adanya indikasi kuat Persiter Ternate berkonsiliasi dengan pengurus Asprof menggunakan segala cara agar Persiter bisa diloloskan ke Liga 3 di jenjang yang lebih tinggi,” terang ketua Tim Persihalbar. (Ay)