Persoalan Reklamasi Teluk Benoa Belum Ada Titik Temu

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Mengingat persoalan pembangunan reklamasi Teluk Benoa di Badung, Bali masih menjadi persoalan hangat, karena kedua belah pihak baik Pemerintah maupun masyarakat adat di Teluk Benoa masih belum ada titik temu. Persoalan itu akhirnya Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pasubayan Bendesa Adat Bali yang menolak Reklamasi Teluk Benoa. Pasa RDP itu, Rabu (11/1/2017), dihadiri tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan se- Bali di Ruang Komisi IV DPR. Rencananya, Komisi IV akan mengundang Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra serta Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Sebelumnya Komisi IV DPR telah mendengar masukan dari PT Tirta Wahana Bali Indonesia (TWBI) selaku investor yang akan mereklamasi lahan sekitar 700 hektar di kawasan Teluk Benoa. Menurut Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo saat memimpin rapat mengatakan, semangat yang harus dikedepankan adalah semangat menjaga Bali menjadi lebih baik. Waktu empat tahun sejak persoalan ini bergulir. Menurutnya waktu yang terlalu lama disikapi. Banyak waktu dan tenaga tersedot untuk masalah ini.
“Kalau bisa kita sesegera mungkin menyelesaikan ini. Tentunya saya tidak menjamin ini selesai di Komisi IV, karena menyangkut bidang-bidang yang lain. Ini harus juga kita ajak bicara,” katanya.
Edhy pun mengakui dapat memahami penolakan masyarakat adat yang tergabung dalam pasubayan desa adat tolak reklamasi teluk benoa. Bagaimanapun masyarakat Bali, adalah masyarakat yang memiliki wilayah, yang menguasai sejak awal dari adanya wilayah Bali. Di sisi lain, dia juga tidak boleh menutup mata keinginan masyarakat lain yang ingin menanamkan investasi.
“Lalu ini bagaimana sebaiknya? Kalau tidak juga ada titik temu, ya prinsipnya harus diambil jalan terbaik untuk semua pihak. Jangan berpihak ke salah satu pihak dengan alasan yang saling tidak menyukai,” imbuhnya.
Anggota Komisi IV DPR dari daerah pemilihan Bali, A.A Bagus Adhi Mahendra mengatakan, gerakan masyarakat Bali ini harus menjadi contoh bahwa ada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Pemda bahwa peranan masyarakat harus dilibatkan. Ini adalah payung hukumnya. Mohon kepada pimpinan, kita harus tindaklanjuti aspirasi ini. Politisi dari Partai Golkar ini juga meminta pimpinan rapat untuk mengundang pihak terkait dalam hal ini pemerintah daerah, katanya.
Anggota Komisi IV lainnya I Made Urip mengatakan, dirinya percaya dan meyakini masih terjaganya komitmen di antara fraksi-fraksi di DPR untuk mengawal persoalan ini yang berpihak pada menjaga kelestarian lingkungan dan alam di Bali.
“Komunikasi dengan fraksi yang ada, punya komitmen yang sama ingin menyelamatkan ekosistem yang ada di Bali. Karena Bali itu sebagai ikon daerah wisata yang bertumpu pada keindahan alamnya serta aspek sosial dan budayanya,” katanya.
Sementara, dalam paparannnya sejumlah bendesa adat dan forBali memberikan masukan tentang alasan penolakan reklamasi. Rombongan dipimpin Bendesa Adat Kuta, I Wayan Swarsa menjelaskan, kehadiran elemen masyarakat Bali menermui wakil rakyat di DPR adalah dengan satu tujuan yaitu menyampaikan kebenaran sesaui dengan tuntutan dan ajaran Hindu yang diyakini.
“Jadi kami ke sini bukan menyampaikan uneg-uneg Pak, tetapi kami menyampaikan kebenaran,” katanya.
Menurut Swarsa, semua elemen kelompok Bali yang hadir adalah penduduk yang selama 24 jam ada di kawasan tersebut. Bahkan, para pendahulu, para pelingsir yang dituakan, dan tokoh agama meyakini bahwa tidak ada yang salah di kawasan Teluk Benoa. Mereka yang mengaku masyarakat Bali tentunya percaya bahwa meski ada banyak jalan tetapi hanya ada satu jalan yang benar yaitu berjalan sesuai dengan darma.
“Dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, kami percaya di atas bendesa adat tidak ada lagi pemimpin kecuali pencipta semesta. Tidak ada materi, kedudukan politis yang kami kejar,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya mennyatakan logika yang dipakai pengusul proyek dan investor bahwa revitalisasi dan reklamasi Teluk Benoa harus dilakukan karena adanya endapan, sedimentasi dan kawasan Teluk Benoa yang sudah kotor dan tercemar merupakan logika terbalik.
“Kalau memang kondisinya seperti itu mengapa harus diurug, kalau ada endapan ya dikeruk lautnya, kalau kotor dan tercemar ya dibersihkan,” paparnya.
Namun dikatakan Made Wijaya sudah menjadi rahasia umum bahwa kawasan Teluk Benoa memang telah menjadi incaran sejak lama untuk dijadikan lahan bisnis karena lokasinya yang stretegis berdekatan dengan bandara serta masuk dalam area yang sudah memiliki daya dukung untuk bisnis.
“Tapi kami tegaskan, perjuangan kami menolak reklamasi akan terus kami pertahankan sampai titik darah penghabisan. Bukan kami mengancam. Kalau sampai terjadi reklamasi sudah pasti kami akan terjadi puputan,” ucapnya.
Sementara ditegaskan ditegaskan Ichsan Firdaus, Politisi Partai Golkar terhadap pembangunan reklamasi teluk Benoa yang tersita dengan penolakan dari masyarakat adat. Ia menegaskan bahwa pembangunan reklamasi itu harus dilihat secara konprehensif dan perlu kehati – hatian.
Kendati menurutnya belum ada titik temu antara masyarakat adat dengan Pemerintah, tapi disampaikan Politisi Partai Golkar itu. Ia menyampaikan bahwa masyarakat asat jangan sampai dilupakan, begitu juga pemerintah harus memperhatikan daerah wisata.
Sementara masyarakat diharapkan Ichsan tidak hanya hanya mengejar PNBP tapi perlu juga meningkatkan perekonomian demi kepentingan masyarakat. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *