Lhokseumawe, Beritalima – Ratusan warga seputaran Perusahaan Pertamina Perta Arun Gas melancarkan aksi unjuk rasa, Sabtu (08/12). Mereka mendemo menuntut peruahaan BUMN ini penuhi lapangan pekerjaan untuk masyarakat lokal.
Menurut penuturan masyarakat pendemo, selama ini PT. Pertamina Perta Arun Gas Lhokseumawe mengabaikan kepentingan masyarakat lokal, termasuk pengerjaan proyek, kesejahteraan dan lapangan kerja mereka sebagai masyarakat kawasan Pertamina.
Kondisi sempat memanas, ratusan masyarakat sempat disulut emosi. Namun, managemen mengambil sikap, dengan memenuhi beberapa tuntutan pendemo terkait.
Para perwakilan aksi demo sempat berulang kali keluar ruangan pertemuan untuk melaporkan setiap perkembangan pada para pendemo yang menunggu di pintu gerbang kilang perta gas di Blang Lancang, lhokseumawe ini. Akhirnya melalui koordinator aksi, warga pendemo mendapatkan hasil musyawarah, yakni menghentikan operasi salah satu anak perusahaan PTC yang selama ini diniai merugikan warga.
“Pada dasarnya tuntutan telah terealisasi dan pihak perta arun gas berjanji akan mengeluarkan anak perusahaannya. Disamping itu, pihak rekanan yang selama ini tidak lulus verifikasi untuk melengkapi dan siap di verifikasi ulang dalam tempo dua hari kedepan hingga senin ini,” ungkap Muzakkir selaku Koordinator aksi.
Managemen Perta Arun Gas, melalui Ahmad Sujandhi selaku coorporate secretary mengatakan hasil pertemuan dengan unsur masyarakat telah menyepakati sejumlah tuntutan namun sesuai ketenteuan bagi rekanan yang masih yang tidak lulus akan di verifikasi ulang dalam jangka waktu dua hari kedepan.
Sebagaimana dipersoalkan kehadiran anak perusahaan dari pertamina PTC yang di nilai tidak memenuhi standarisasi kearifan lokal daerah di Aceh, yang juga memiliki undang undang Pemerintahan Aceh, ini diserahkan kebijakannya pada masyarakat setempat.
“Pada dasarnya anak perusahaan ini telah memenuhi syarat. Namun, yang di persoalkan oleh masyarakat disini adalah izin tempat dan sebagaimana ketentuan. Ini tidak bermasalah karena kita melengkapi izin dari Gubernur DKI Jakarta,” kata Sujandhi.
Untuk diketahui, pendemo menuntut pihak Managemen PT Pertamina untuk memfasilitasi lowongan pekerjaan kepada masyarakat lokal, seperti pekerjaan kontruksi untuk dikerjakan oleh perusahaan rekanan lokal. Kesepakatan ini telah disetujui antara pihak pendemo dan managemen perusahaan.(EN)