Pertama di Sumut, Sergai Serahkan Hibah Tanah Pembangunan Gedung PN dan PA

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI,beritalima.com- Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman, Selasa (26/9) melakukan Penandatanganan Penyerahan Hibah Tanah Petapakan untuk Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) bertempat di Ruang VIP Bandara Kuala Namu Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Penandatanganan tersebut dilakukan antara Bupati Soekirman dan Ketua PN Lubuk Pakam Kelas IA H. Minanoer Rachman, SH, MH dan Ketua PA Lubuk Pakam Amir Hamzah. Hadir juga dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan Umum Drs. Ramses Tambunan, M.Si, Kabag Hukum Basyaruddin, SH, Kabag Umkap H. M. Syafransyah Putra, S.STP dan Kabid Aset BPKA Asrul Rasimin.

Usai melakukan penandatanganan penyerahan hibah tersebut, Bupati Sergai H. Soekirman mengemukakan bahwa tugas kenegaraan ini dilaksanakan ditempat yang tidak harus formal dan resmi seperti kegiatan hari ini. Dan ini merupakan bukti bahwa dimanapun kita berada tetap dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan tidak terganggu oleh kondisi dan tempat.

Bupati menambahkan, penandatanganan dan penyerahan hibah tapak tanah untuk pembangunan gedung PN dan PA adalah hal yang telah lama dirindungan dan diinginkan oleh masyarakat Sergai dan akhirnya dapat terwujud. “Kita akan menjadi bagian sejarah terbangunnya Kantor PA dan PN di Sergai nanti,” imbuhnya.

Untuk ukuran tanah yang akan diberikan, lanjut Bupati telah disesuaikan dengan permintaan Mahkamah Agung (MA). Tanah yang dihibahkan telah bersertifikat dengan luas 5.000 M² untuk gedung PN. Sedangkan 4.000 M² dialokasikan untuk gedung PA terletak di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah. Oleh karenanya, Bupati berharap mudah-mudahan setelah dibangunnya gedung PN dan PA di Sei Rampah dapat memberikan manfaat bagi pelayanan masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu Ketua PN Lubuk Pakam Kelas IA H. Minanoer Rachman, SH, MH mengapresiasi atas perhatian dan yang telah diberikan Pemkab Sergai. “Semoga segera dibangun gedung PN Sei Rampah dan untuk saat ini memang operasionalnya PN Sei Rampah masih berada di gedung smentara di Kecamatan Perbaungan. “Hal ini akan sangat membantu pelaksanaan pelayanan hukum kepada masyarakat dan Kabupaten Sergai saat ini menjadi Kabupaten pertama di Provinsi Sumut yang menyerahkan petapakan tanah guna pembangunan PN di daerah.

Sedangkan Ketua PA Lubuk Pakam Amir Hamzah mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemkab Sergai khususnya Bupati beserta jajaran dengan penyambutan dan persiapan yang luar biasa atas pembangunan PA di wilayah Sergai. “ Mudah-mudahan segera dibangun gedung PA agar dapat segera beraktifitas melayani masyarakat, tutupnya.

Repoter Beritalima: sug/siti

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *