LUMAJANG,beritalima.com- Akibat ada potensi kesalahan prosedur dalam bekerja, area pertambangan galian C (pasir dan batu) milik PT Lumajang Jaya Sejahtera (LJS) menelan korban. Korban meninggal karena kecelakaan kerja, polres Lumajang lakukan identifikasi (27/07/2019).
PT. Lumajang Jaya Sejahtera (LJS) yang berlokasi di dusun Kampung Baru, desa Jugosari, kecamatan Candipuro, kabupaten Lumajang, akibat kecelakaan kerja dilokasi tersebut menyebabkan jatuhnya korban jiwa atas nama Sukor (51Th) warga dusun Krajan, desa Jugosari, kecamatan Candipuro, kabupaten Lumajang.
Menurut hasil identifikasi polres Lumajang, kronologis kejadiannya adalah, korban yang bekerja meratakan pasir di areal pertambangan tertimpa sebuah batu berukuran besar. Batu tersebut jatuh akibat terpental dari screen/alat ayak’an pada saat teknisi excavator hendak mengisi bak truk pasir yang menunggu pengisian pasir.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Pasirian untuk menjalani perawatan, namun pada pukul 21.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya. Adapun Korban mengalami luka dan patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan dan kiri, patah tulang pada bagian tangan kiri, luka memar pada bagian punggung bawah sbelah kiri.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan, “saya akan dalami terkait kecelakaan kerja ini, apakah ada prosedur kerja yang tidak dijalankan sehingga menyebabkan korban jiwa ataukah permasalahan lain. Kalau ada kelalaian maka proses hukum akan berjalan”, pungkas Arsal.
Kapolsek Candipuro AKP Ernowo menyampaikan, “penyelidikan akan kami dalami, supaya tidak terjadi kecelakaan kerja berulang akibat adanya kelalaian. Saya sudah olah TKP, dan segera kami gelarkan untuk dapat menyimpulkan apakah ada tindak pidana atau tidak”, ujar Ernowo. (Jwo)