JAKARTA – Dinamika perubahan pemetaan zona risiko daerah tepapar COVID-19 sangat dinamis. Ada masanya tiap kabupaten/kota masuk dalam zona rendah, berpindah ke zona tinggi, tetapi tidak sedikit yang berpindah dari zona resiko rendah menjadi zona hijau.
Dalam kaitan adanya potensi perubahan tersebut, Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah menilai bahwa hal itu tentunya harus disikapi dengan kondisi siaga penuh. Sebab, perilaku yang dilakukan hari ini sangat menentukan apa yang akan terjadi di hari esok.
“Perubahan (zona rendah ke zona tinggi atau sebaliknya) yang kita lihat dari kabupaten kota secara cepat berganti dan sangat dinamis. Artinya apa? Kita semua tetap harus bersiap siaga, dan meyakini bahwa perilaku kita pada hari ini akan menentukan apa yang akan terjadi di kemudian hari,” jelas Dewi di Media Center Gugus Tugas Nasional, Rabu (1/7).
Dalam catatan yang dikantongi Dewi, ada 19 kabupaten/kota yang berubah dari zona risiko tinggi ke zona risiko sedang terhitung per 28 Juni 2020.
Adapun kabupaten/kota tersebut meliputi; di Sumatera Utara yaitu Kota Binjai, Provinsi Jawa Tengah ada di Semarang dan Kota Magelang, Provinsi Jawa Timur ada Kediri, Tuban, Lamongan, Pamekasan, Kota Pasuruan dan Kota Batu.
Kemudian di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Tanah Laut dan Lamandau, Provinsi Sulawesi Tenggara adalah Buton, Provinsi Sulawesi Utara yaitu Kota Tomohon, Provinsi Gorontalo ada Bone Bolango dan Kota Gorontalo, Provinsi Maluku yaitu Maluku Tengah dan Provinsi Papua yaitu Kota Jayapura.
Selanjutnya ada sebanyak 31 kabupaten/kota yang bergerak dari risiko sedang menuju risiko rendah meliputi; Provinsi Aceh adalah Aceh Utara, Provinsi Sumatera Barat adalah Tanahdatar dan Padangpariaman, Provinsi Sumatera Utara ada Serdang Bedagai dan Kota Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Selatan yakni Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau dan Provinsi Bangka Belitung juga Belitung.
Kemudian ada Provinsi Jawa Barat yakni Bandung, Provinsi Jawa Tengah yaitu Blora dan Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Timur ada Probolinggo, Provinsi Kalimantan Barat ada Sintang, Provinsi Kalimantan Tengah yakni Kotawaringin Timur dan Seruyan, Provinsi Kalimantan Timur ada Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang.
Selanjutnya Provinsi Sulawesi Tengah ada Sigi, Provinsi Sulawesi Tenggara ada Wakatobi, Provinsi Sulawesi Utara adalah Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kepulauan Selayar, Bantaeng, Bone, Wajo, Sidenreng Rappang dan Sigi.
Berikutnya Provinsi Maluku Utara ada Kepulauan Sula, Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah Lombok Timur dan Provinsi Papua ada Jayawijaya
Lebih lanjut, ada tujuh kabupaten kota dari risiko rendah masuk ke dalam zona hijau. Dengan kata lain, wilayah tersebut tidak ada kasus baru selama empat minggu terakhir dan angka kesembuhan mencapai seratus persen.
Adapun tujuh wilayah tersebut meliputi; Provinsi Sumatera Barat yakni Kota Sawahlunto, Provinsi Riau ada Kepulauan Meranti, Provinsi Bengkulu yaitu Bengkulu Selatan dan Kaur, di Provinsi Lampung ada Way Kanan dan Kota Metro dan di Provinsi Kalimantan Tengah adalah Sukamara.
Melihat adanya wilayah yang berhasil masuk dalam katogori zona hijau, Dewi mengatakan bahwa hal itu perlu diapresiasi. Di sisi lain, keberhasilan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi daerah lain untuk membuat daerahnya berubah ke zona yang lebih baik.
“Ini juga perlu kita apresiasi karena cukup banyak daerah kabupaten kota yang bergerak menuju zona risiko yang jauh lebih baik lagi”, ujar nya.
Dewi yang juga pakar epidemiologi mengingatkan bahwa kunci keberhasilan penanganan COVID-19 dapat diraih dengan kedisiplinan dan gotong royong serta hidup yang sehat.
“Saya ingin menyampaikan keberhasilan kita hanya bisa didapatkan melalui peluh perjuangan, kedisiplinan dalam melakukan perubahan, dan gotong royong sebagai nilai yang diimplementasikan. Mari, kita hidup lebih sehat, hidup lebih taat, menuju Indonesia yang makmur dan bermartabat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, detail mengenai data kabupaten dan kota dengan kategori risiko berbeda dapat dilihat pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko.