Kabupaten Malang, beritalima.com | Terkait penyertaan modal yang diberikan pemkab Malang kepada Perumda Tirta Kanjuruhan miliaran rupiah, sehingga mengakibatkan nilai kontribusi kas daerah lebih kecil, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi mengakui memang besaran kontribusi PDAM lebih kecil daripada nilai penyertaan modal.
“Yang pasti kecil karena penyertaan modal itu kan untuk membangun, lah untuk mendapatkan pendapatan kan harus melalui pemasangan sambungan baru, menambah sambungan baru, menjual air, baru mendapat pemasukan,” tukasnya.
Ia menjelaskan pada tahun 2020, Perumda Tirta Kanjuruhan memberikan kontribusi ke kas daerah sebesar Rp8 miliar dengan nilai penyertaan modal sebesar Rp21 miliar. Sedangkan pada tahun 2021, kontribusi yang diberikan ke kas daerah sebesar Rp12, 2 miliar, dengan nilai penyertaan modal sebesar Rp29,5 miliar.
” Tahun 2021 itu Rp 29,5 miliar, rinciannya Rp20 miliar untuk membangun Sambungan Rumah (SR) sisanya Rp9 miliar untuk mengikuti Program Hibah. Khusus untuk program hibah, administrasinya itu penyertaan modal yang dicairkan masuk ke kas daerah, “imbuhnya.
Sementara, tahun 2022 ini penyertaan modal yang diberikan oleh Pemda untuk Program MBR senilai Rp13,5 miliar, asumsinya untuk 4500 SR. Ia membeberkan penyertaan modal sangat terkait dengan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
“Memang untuk SPAM harus mengacu pada peran daerah, harus ada kerjasama, pembiayaan tidak hanya dari APBN, tetapi juga dari APBD, ” jelasnya.
“Untuk memfungsikan daripada yang dibangun dari dana penyertaan modal tadi, kelanjutannya masih menunggu dana dari APBN, ” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa pada rapat paripurna Bupati Malang menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Senin (20/6/2022) sore.
Disampaikan bahwa pandemi Covid-19 hingga menyebabkan kontribusi ke kas daerah tak bisa maksimal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Malang menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Budi Kriswiyanto hal itu dinilai tak logis. Terlebih bagi Perumda Tirta Kanjuruhan, sebab Perusahaan produksi air bersih itu tetap menerima pemasukan bulanan dari pelanggan air bersih.
“Kecuali BUMD di sektor wisata dan BUMD yang tidak lagi beroperasi. Apalagi, penyertaan modal yang diberikan kepada Tirta Kanjuruhan terjadi setiap tahun. Dan kalau kontribusi Tirta Kanjuruhan, kami menerima laporan setiap tahun dalam rapat resmi. Juga ditanyakan kontribusi pendapatan daerah, tentu ada aturan aturan, ada tim auditor independen,” ungkapnya Kamis (23/6/2022).
Menurutnya, besaran setoran ke kas daerah sejumlah 50 persen dari laba bersih BUMD yang dikelola. Karenanya, tegas Budi, dengan adanya penyertaan modal itu, diharapkan kontribusi ke kas daerah juga tinggi, bisa linier dengan besaran modal yang diberikan.
” Saat kita Pemkab Malang menyertakan modal ya berharap pendapatan asli daerah meningkat dari perusahaan daerah itu, ” imbuhnya.
Fraksi PDI Perjuangan memang melihat ada peningkatan kontribusi dari Tirta Kanjuruhan ke kas daerah, tetapi belum sebanding dengan penyertaan modal yang diberikan. Sebab itu perlu dilakukan evaluasi mendetail.
” Memang ada beberapa penyertaan modal yang kita lakukan di Tirta Kanjuruhan, tetapi satu dua tahun ini mungkin masih dalam tahap pembangunan sehingga belum bisa dioperasionalkan untuk konsumen, sehingga peningkatan PAD tidak signifikan, ” terangnya.
Budi menegaskan setiap kali DPRD Kabupaten Malang melakukan evaluasi, selalu diingatkan kepada jajaran direksi agar menghindari kebocoran anggaran. Terlebih bocor ke kantong pribadi.
” Kami mengingatkan bahwa harus dihindari kebocoran, kita selalu mengingatkan itu, ” tegas Budi.
Sebelumnya, penyertaan modal Empat BUMD di Kabupaten Malang dipertanyakan dalam forum resmi Wakil Rakyat dalam agenda Pandangan umum fraksi-fraksi pada Rabu (8/6/2022) lalu. Termasuk kontribusi ke kas daerah dari masing masing BUMD tersebut.
Editor : Santoso