Perumda Tirta Kanjuruhan Bantah Abaikan Perpres 2021 Soal Pengadaan

  • Whatsapp

Kabupaten Malang, beritalima.com | Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Jawa Timur membantah soal pengadaan  kegiatan lelang pengadaan pipa beserta accesories sambungan rumah yang nilainya miliaran rupiah, dari tahun 2021 hingga tahun 2022 yang dimenangkan oleh PT Barindo Anggun Industri, selama berturut turut.

” Pengadaan kami sesuai dengan peraturan bupati dan Peraturan direksi, namun kami juga tidak mengabaikan Perpres sebagai aturan diatasnya,” ungkap Wahyu Dharmawan Kabag Umum Perumda Tirta Kanjuruhan Kepada awak media Kamis 09/06/22.

Bacaan Lainnya

Wahyu juga menyampaikan bahwa pengadaan tersebut dilakukan secara elektronik melalui website perumda Tirta Kanjuruhan. “Kalau gambaran secara umum untuk pengadaan di Perumda Tirta Kanjuruhan itu sudah melalui elektronik,” kilahnya.

Selanjutnya Wahyu saat ditanya seperti apa teknis pengadaan barang dan jasa?. Ia mengaku tidak tahu menahu soal teknis. ” Kalau masalah teknis saya tidak bisa menjawab,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa pengadaan di Perumda Tirta Kanjuruhan mendapat sorotan dari Pemerhati, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Malang, pasalnya dalam pengadaan tersebut dinilai telah menabrak aturan perpres tahun 2021, yang dalam aturan Perpres 12 sudah dijelaskan keberpihakan pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi, (UMKM) serta penggunaan produk dalam negeri dilakukan dengan mengatur kewajiban bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) untuk mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa.

Selain itu juga sistem pengadaan di Perumda Tirta Kanjuruhan dinilai rawan terjadi monopoli proyek dan adanya konspirasi dalam permainan lelang. Pasalnya dalam sistem online di Perumda Tirta kurang adanya transparansi.

“Sistem pengadaan lelang di Perumda Tirta Kanjuruhan itu diduga rawan monopoli dan konspirasi antara penyedia jasa dan Pokja, karena tidak diketahui berapa jumlah peserta lelang, setelah pengumuman tender tiba tiba ditentukan hanya pemenangnya saja tanpa ada berapa jumlah peserta lelang, dibandingkan dengan sistem lelang LPSE masih ada lebih transparan LPSE,” imbuh Hendro Pemerhati kontruksi saat dihubungi awak media, Jumat 10/06/22.

Editor : Santoso

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait