Pesan Plt Bupati, ASN harus Netral dalam Pilkada

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Menjaga netralitas menghadapi pilkada memang gampang-gampang susah, butuh kesadaran pada diri masing-masing individu. Plt Bupati Lumajang, Dr Buntaran Supriyanto M Kes, sering berpesan dan mengingatkan pada seluruh jajarannya, utamanya para ASN.

“Saya ini sudah bolik-balik mengingatkan Netralitas untuk ASN, netral itu mudah, cuma diam dan tidak mengajak-mengajak, tugas ASN membantu agar tidak terjadi golput”, tandas dr Buntaran.

Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes., saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan tingkat IV angkatan 176 pola kemitraan Badan Diklat Provinsi Jawa Timur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, di Aula BKD Lumajang, Senin (26/2/2018). Diklatpim IV tersebut, diikuti oleh 40 peserta dari ASN di Lingkungan Pemkab.Lumajang.

Lebih lanjut, Plt. Bupati meminta agar ASN lebih berkonsentrasi pada tugas dan pekerjaan masing-masing tanpa terlibat langsung pada kegiatan kampanye, karena ASN memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Plt. Bupati menjelaskan bahwa tugas ASN sesuai UU No.5 TAHUN 2014 yaitu melaksanakan kebijakan publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut, maka pemenuhan kebutuhan SDM ASN yang berkualitas, menjadi elemen yang penting.

Sementara itu, Kepala Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Dr. A. Mudjib Afan, M.Kes., menyampaikan pelaksanaan diklat, memang diperlukan untuk peningkatan kapasistas ASN. Hal tersebut sudah diatur dalam peraturan undang-undang. Dirinya berpesan agar semua peserta mengikuti diklat dengan baik, agar bisa lulus. “Semua Harus lulus kuncinya semangat harus tinggi, disiplin, punya integritas yang tinggi dan kompak”, pesan Mudjib Afan.

Mudjib Afan berharap, semua peserta setelah mengikuti diklat dapat membuat proyek perubahan berupa inovasi program yang diberikan untuk Pemerintah Kabupaten Lumajang. Di pihak lain, Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur pada Badan Kepegawaian Daerah Kab.Lumajang, Heri Siswandoko, S.Sos., melaporkan tujuan diklatpim adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan serta sikap ASN dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing.

Membentuk profesionalitas ASN serta menanamkan sikap dan semangat dalam mewujudkan pemerintahan, sehingga terwujudnya ASN sebagaimana yang dibutuhkan terlaksana, dan netralitas dalam pilkada terwujud. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *