Pesan Wakil Jaksa Agung Kepada Peserta Diklat Calon Jaksa Angkatan 78

  • Whatsapp

Jakarta – Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi menitipkan pesan yang mendalam kepada peserta Diklat Calon Jaksa angkatan 78 yang telah terpilih menjadi siswa PPPJ (Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa).

“Kesempatan ini tentunya merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi saudara-saudara, karena jabatan Jaksa merupakan profesi terhormat, yang di dalamnya melekat kewenangan yang besar dan istimewa di antara para penegak hukum lainnya,” ujar Untung, yang didampingi Sekretaris Badiklat, Jaya Kesuma yang berlangsung di Aula Sasana Adhi karyya, Badiklat Kejaksaan RI, kemarin.

Diingatkan Untung, walaupun penyelenggaraan kegiatan PPPJ saat ini dilaksanakan secara virtual karena pandemi Covid-19, namun penyelenggaraannya tetap berorientasi pada output-nya. Yakni, standar kualitas yang harus dimiliki oleh seorang Jaksa.

Output itu, tidak hanya ditentukan melalui aspek peningkatan keterampilan dan pengetahuan hukum yang mumpuni. Tapi juga, mesti diimbangi dengan pembentukan ahlak, etika, dan sikap mental yang terpuji.

Hal itu merupakan pondasi bagi Jaksa dalam mengemban tugas di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-066/A/JA/07/2007 tentang Standar Minimum Profesi Jaksa.

Seorang Jaksa, diingatkan Untung, dituntut untuk tampil secara paripurna dalam menghadapi berbagai ujian dan tantangan penegakan hukum yang kian hari, kian berat, kompleks, dan berliku.

“Saya berharap berbagai ilmu dan materi berharga yang telah saudara peroleh selama berlangsungnya kegiatan PPPJ ini akan selalu terpatri di dalam diri, sebagai bekal dalam menapaki setiap jenjang penugasan,” harapnya.

Para calon Jaksa itu juga diingatkan, riwayat pengabdian Jaksa sebagai aparat penegak hukum, khususnya selaku penuntut umum, jauh melampaui usia organisasi Jaksa itu sendiri.

Untung, yang menjabat Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) itu kemudian mengingatkan, salah satu tantangan besar yang harus dihadapi saat ini adalah kemajuan teknologi informasi.

Teknologi informasi yang berkembang begitu pesat dan cepat, mampu meniadakan perbedaan waktu dan menembus batasan wilayah negara, dan bahkan benua.

Kemajuan tehnologi yang semula diharapkan akan memberi manfaat bagi kehidupan manusia itu pada kenyataannya saat ini kerapkali disalahgunakan sebagai sarana dan alat melakukan kejahatan.

“Kemutakhiran teknologi yang disalahgunakan tidak pada tempatnya seperti itu telah membuat aparat penegak hukum seringkali mengalami kesulitan dan hambatan saat harus mengungkap dan menindak banyak jenis kejahatan yang memanfaatkan tehnologi informasi ini sebagai sarana untuk melakukan praktek kejahatannya,” tutur Untung.

Sedangkan permasalahan lain yang juga cukup memprihatinkan adalah masih adanya Jaksa yang bersikap, berperilaku dan berbuat “nakal”. Baik menyalahgunakan kewenangan, kekuasaan, maupun jabatannya.

“Itu kenyataan, bahwa di tengah usaha dan kerja keras Kejaksaan untuk membangun dan mengembalikan kepercayaan masyarakat, masih sering ditemui yang seperti itu,” sesalnya.

Kenyataan buruk itu, mengakibatkan terganggu dan tercederainya kembali citra korps Adhayksa. “Menghadapi masih adanya kenyataan demikian, maka peneguhan identitas, jati diri serta kebulatan tekad dan komitmen bersama meningkatkan dedikasi, memupuk semangat pengabdian dan menghindarkan diri dari berbagai perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra, nama baik dan kehormatan lembaga, harus segera menjadi perhatian dan kesadaran kita bersama,” imbau Untung.

Untung yakin dan percaya, dengan tekad dan kesadaran serta kemauan kuat untuk menjunjung tinggi dan menjaga harkat dan martabat lembaga dan kehormatan profesi, para jaksa sebagai bagian dan anggota PJI akan dapat tegak berdiri di garda terdepan, menyangga “bangunan kokoh” Kejaksaan.

Terakhir, Untung berpesan, setelah bertugas sebagai jaksa, mereka bisa secara nyata mengamalkan nilai-nilai agama dan nilai-nilai “Tri Krama Adhyaksa” di setiap pelaksanaan tugas sehari-hari, maupun dalam kehidupan di keluarga dan masyarakat. “Sehingga berbagai kejadian tidak terpuji yang dapat menciderai citra korps tidak terulang kembali di masa mendatang,” pungkasnya. (Red).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait