CIANJUR, beritalima.com | Tidak puas dengan hasil uji kompetensi, 33 peserta seleksi PPS yang ada di PPK Kecamatan Sindangbarang, Senin (30/1/2023) menggeruduk Kantor Panwaslu setempat.
Menurut Didi Juandi, salah seorang peserta, banyak yang mendapat nilai tinggi pada tes tertulis dan mampu menjawab pertanyaan saat wawancara tentang wawasan penyelenggaraan Pemilu namun dinyatakan tidak lolos.
Sementara peserta yang saat tes tertulis mendapatkan nilai rendah serta tidak memahami penyelenggaraan Pemilu justru dinyatakan lolos bahkan sebagian merupakan ASN, PPPK dan pengurus partai.
Jawaban Ketua PPK, Majid Romli dianggap tidak sesuai dengan juklak serta juknis sebagaimana tertuang di dalam aturan KPU dan PKPU.
Peserta aksi meminta agar hasil tes tertulis dan wawancara dibuka PPK secara transparan dan gamblang.
Debat antara peserta aksi dengan PPK yang difasilitasi Panwaslu beserta Forkopimcam Sindangbarang tidak menemukan solusi, suasana semakin memanas dan nyaris terjadi adu jotos namun berhasil diredam saat Ketua Panwaslu Kecamatan Sindangbarang, Nawa Nurarif berjanji akan melakukan penelusuran terhadap masalah tersebut.
Jika nanti terbukti ada dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana akan dilaporkan sekaligus dilimpahkan ke Panwaslu Kabupaten Cianjur. (Pathuroni Alprian)