TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Upaya Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Toraja Utara,untuk melakukan pendataan bagi petani kopi,dengan melakukan sertifikasi memberikan pelayanan sertifikat cuma-cuma, bagi petani kopi kurang mampu.
Terkait upaya Dinas tersebut,sedikitnya 5 kelompok tani telah di verifikasi guna mendapatkan data yang valid untuk mencegah terjadinya lahan sengketa.
Sertifikasi seperti yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan,Ir.Yusuf Geleng,saat memberikan keterangan pers,Senin (21/6) diruang kerjanya telah mendata sedikitnya 250 petani yang dipastikan mendapat sertifikat gratis itu yang diketahui alokasi dana dari APBN 2017.
Perlu diketahui satu kelompok berjumlah 50 orang di kali 5 kelompok menjadi 250 orang.”Kelompok yang kami data itu akuntabel,serta tanah hak milik,dan pastinya tidak sengketa atau bermasalah,”jelas Yusuf,sambil menjelaskan secara rinci keberadaan kelompok yang sudah didata itu didepan wartawan.
Selain program sertifikat gratis,Dinas itu juga mengembangkan desa organik berbasis kopi,dengan memberikan bantuan 6 ekor kerbau satu pejantan,agar program tersebut berasil kembangkan desa organik.Jumlah kelompok desa organik berbasis kopi satu kelompok beranggotakan 30 orang.
Kelompok desa organik yang dibiayai dari dana dekonsentrasi,desa yang mendapat program itu desa Sa’dan Likulambe terkait upaya Pemerintah mengembangkan desa mandiri organik.”Program desa ini sedikitnya dibiayai sebesar 200 juta dari dana dekonstruksi anggaran APBN,”jelas Kadis kembali.
Sementara Kabid Pengembangan Kelembagaan dan Perlindungan Perkebunan,Cornelia Pairunan,S,Hut,perhatian pemerintah cukup besar terkait mendorong warga untuk menjadi desa mandiri.”Kita patut apresiasi dukungan yang diberikan pemerintah terkait menciptakan desa mandiri dan desa organik dengan berbagai bantuan diberikan pada masayarakat”,kata Kornelia.(Gede Siwa)