MADIUN, beritalima.com- Para petinggi di Kota Madiun, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TTPKS) di I-Club, Jalan Bali, Kota Madiun, Senin 8 Agustus 2016.
Selain dihadiri Walikota Madiun, H Bambang Irianto, selaku wakil ketua I TTPKS, rakor ini juga dihadiri Kapolres Madiun Kota, Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Kodim 0803/Madiun dan undangan dari instansi terkait.
Dalam sambutannya, Walikota Madiun H Bambang Irianto, mengatakan, rakor TTPKS ini diperlukan untuk menyatukan persepsi para pemangku kepentingan guna mewujudkan suasana masyarakat yang aman dan nyaman.
“Koordinasi ini sangat diperlukan untuk menyusun seluruh rencana pencegahan konflik. Karena koordinasi akan menghasilkan proses yang terencana dalam rangka memelihara kondisi aman dalam masyarakat, mengedepankan sistem penyelesaian secara damai, meredam potensi konflik dan membangun sistem peringatan dini,” kata H Bambang Irianto.
Menurutnya lagi, suasana kehidupan Kota Madiun patut disyukuri. Karena masih dalam keadaan rukun, tentram, aman dan damai. “Namun langkah langkah antisipasi terhadap potensi konflik wajib dilakukan agar situasi kondusif tetap terpelihara,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sesuai PP Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Konflik Sosial, bahwa penanganan konflik sosial menjadi kewenangan bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Khususnya dalam bentuk deteksi dan pencegahan dini. (Dibyo)