TULUNGAGUNG, beritalima.com- Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung,menggelar Patroli Skala Besar dalam rangka pendisiplinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Sebelum patroli,dilaksanakan apel bersama di depan Pendopo Tulungagung dipimpin Padal IPTU Hendrik Kurniawan, Sabtu malam,(04/09/2021).
Perwira pengendali lapangan (Padal) saat apel gabungan menyampaikan, dalam tugas pendisiplinan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi, serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Terkait patroli Skala Besar dan operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko,SH menegaskan, hal itu dilakukan bukan untuk memutus mata pencaharian masyarakat, tetapi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Tulungagung.
Iptu Nenny menjelaskan,”operasi yustisi dilakukan dalam rangka mendukung PPKM Level 3 dan juga memberikan rasa aman kepada Masyarakat”.
“Patroli skala besar dan operasi yustisi dilakukan guna menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung,” lanjutnya.
Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan, pedagang angkringan yang masih berjualan melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan, petugas gabungan menghimbau untuk mentaati aturan sesuai yang ditetapkan.
“Kita menghimbau secara humanis agar segera tutup dan pulang kerumah masing-masing, untuk menghindari kerumunan,” tambahnya.
Saat kegiatan berlangsung juga disampaikan pesan kamtibmas agar senantiasa tetap optimis dan semangat dalam menjalani hidup dimasa PPKM Level 3 dengan senantiasa tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Selalu pakai masker, jaga jarak dan patuhi aturan Pemerintah, bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19,” pungkas Iptu Nenny. (Dst).