MADIUN, beritalima.com- Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu kembali digagalkan oleh petugas Lapas Pemuda Madiun (Lasdaun), yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa 23 Agustus 2022, lalu.
Kejadian tersebut terbongkar bermula petugas memeriksa barang dan makanan dari pihak keluarga yang akan diberikan untuk warga binaan. Saat diperiksa, ternyata dalam makanan tersebut terselip tiga bungkusan kecil yang merupakan sabu dengan berat total mencapai 5,36 gram.
“Kejadiannya saat jam layanan penitipan barang dan kunjungan tatap muka Selasa 23 Agustus 2022, lalu. Modusnya melalui makanan. Dimana petugas penggeledahan memeriksa secara detail makanan yang dibawa berupa soto ayam. Terutama kepala ayam yang ternyata ada isinya bungkusan plastik warna hitam. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, tiga bungkus plastik hitam tersebut isinya sabu” terang Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova.
Atas kejadian ini, petugas langsung mengamankan seorang perempuan sebagai pembesuk yang juga warga Desa Pacewetan Kabupaten Nganjuk, beserta barang bukti. Kemudian menghubungi Satreskoba Polres Madiun Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat kejadian berlangsung, petugas juga berusaha menenangkan keluarga yang sedang dalam antrian, sehingga Lapas Pemuda Madiun tetap dalam keadaan aman yang kondusif.
“Pasca kejadian tersebut, Lapas tetap melanjutkan pelayanan kunjungan dengan prima. Saya ucapkan terimakasih atas seluruh petugas karena telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Terutama atas peran dan dukungan dalam menjaga keamanan di lingkungan Lapas Pemuda Madiun,” pungkasnya. (Humas/editor Dibyo).