PHK Sepihak, Sitorus Mangkir dari Panggilan DPRD Malteng

  • Whatsapp

MASOHI,beritaLima.com,– Pimpinan PT Nusa Ina, Sihar Sitorus mangkir dari panggilan pertama DPRD Malteng yang dilayangkan beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi 1 DPRD Malteng, Sardin Ngidiho ketika dikonfirmasih lewat telepon selulernya membenarkan hal itu. Kepada beritaLima.com, Ngidiho mengungkapkan, pihaknya sangat sesalkan sikap Pimpinan PT. NUSA INA yang enggan memenuhi undangan Dewan yang sedianya berjalan jumaat malam sesuai panggilan yang dilayangkan.

“Sesuai jadwal rapat dengar pendapat yang diagendakan, Sitorus seharunya hadir pada Jumat malam kemarin, untuk memberikan penjelasan terkait pihaknya PHK 94 karyawan di perusahaan yang dipimpinnya itu,” ungkapnya.

Tidak hadirnya Sitorus dalam pertemuan lintas Komisi bersama Dinas Nakertrans dan Korban PHK tersebut menuai aksi protes dewan terhadap orang nomor satu di Perusahan Kelapa Sawit yang tengah beroperasi di Seram Utara itu, lantaran dinilai tidak menghargai pangilan DPRD sebagai Lembaga Negara.

Menurut Sardin, penundaan rapat tersebut lantaran dewan mendapat informasi Bos PT. Nusa Ina hanya mengutus anak buahnya memenuhi panggilan DPRD, sehingga pihaknya memutuskan untuk menunda rapat dan melayangkan surat panggilan kedua kepada Sitorus.

Sementara itu, utusan Sitorus, Syafii Boing, Kuasa Hukum PT. Nusa Ina, bersama kedua rekannya Togar Siagian, Jenderal Manager PT Nusa Ina dan HRD, Hidayat Wadjo kehadiran ketiganya tidak diterima lembaga wakil rakyat itu.

Sardin menegaskan, Panggilan kedua ini bila Sitorus kembali mangkir, maka DPRD sesuai kewenangannya dapat memanggil Sitorus secara paksa dengan menggunakan aparat keamanan dalam hal ini TNI/Polri. Kendati demikian, Sardin berharap Sitorus memenuhi panggilan kedua yang bakal dilayangkan DPRD.

“Ya kalau tidak hadir lagi, dewan punya kewenangan untuk memanggil paksa dengan menggunakan aparat keamanan, tapi mudah-mudahan dia (Sitorus, ) dapat hadir nanti pada panggilan kedua Senin (10/4/17) nantinya.” Tutup Sardin. (Jossye).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *