KUPANG, beritalima.com – Sikap simpatik ditunjukkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi NTT yang dikomandani Freddy Ongkosaputra. Pihaknya siap membantu Pemerintah Provinsi NTT dalam menangani penyebaran Corona Virus Disease (Covid)-19 jika daya tampung rumah sakit dan beberapa tempat yang disiapkan tidak mencukupi.
“Kami siap menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Provinsi NTT,” kata Freddy Ongkosaputra dalam jumpa pers di depan gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Rabu (25/03/2020).
Owner Hotel Ima Kupang ini mengaku, akibat penyebaran Covid-19 di Provinsi NTT sebagian besar usaha-usaha hotel dan restoran yang tergabung dalam organisasi PHRI NTT mengalami kerugian besar. “Pergumulan para pengusaha hotel dan restoran di NTT saat ini adalah bagaimana mempertahankan operasional hotel dan restoran tanpa adanya Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK bagi para karyawan,” ucap Freddy.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya berharap agar Pemerintah Provinsi NTT bisa membantu para pengusaha hotel dan restoran di NTT. “Bantu kami misalnya di biaya operasional seperti listrik dan pajak,” ucap Freddy, berharap.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kesiapan pihak PHRI NTT yang bersedia menampung ODP jika kapasitas rumah sakit di NTT tidak mencukupi. “Terima kasih kami sampaikan. Inilah wujud kepedulian yang nyata dari para pengurus PHRI NTT dalam menanggapi kejadian wabah Covid-19 di Provinsi NTT,” tandas Marius.
Pada bagian lain, Marius juga mengupdate total jumlah ODP sebanyak 165 orang atau naik dari sebelumnya 130 ODP. Dengan sebaran sebagai berikut, Kota Kupang 33 orang, Lembata lima orang, Manggarai Barat 21 orang, Kabupaten Kupang empat orang, Sikka 18 orang, TTS 10 orang, Manggarai Timur enam orang, Flores Timur dua orang, Malaka satu orang, Alor satu orang, Sumba Timur satu orang, Belu 10 orang, Sumba Barat Daya 13 orang, Ende 8 delapan orang, Manggarai enam orang, Rote Ndao enam orang, Sumba Tengah tiga orang, dan Nagekeo tujuh orang.
Karena itu, Marius mengimbau masyarakat NTT, khususnya mereka yang masuk dalam kategori ODP agar tetap mengikuti Social Distancing sebagaimana yang ditetapkan oleh WHO. “Seperti menghindari kerumunan, meniadakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan jalani isolasi mandiri di rumah, serta menjaga jarak per individu. Imbauan juga diberikan kepada para pejabat agar untuk sementara ini tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang,” ujar Marius sembari menyetir isi Maklumat Kapolri.
Disinggung soal rumors yang beredar adanya satu orang Pasien Dalam Pengawasan atau PDP yang meninggal di Kabupaten Manggarai Barat, Marius menjelaskan yang bersangkutan negatif Covid-19. “Pemerintah Provinsi NTT menyampaikan ucapan bela sungkawa bagi keluarga almarhum. Yang pasti orang yang meninggal tersebut berstatus PDP. Meninggal bukan karena positif Covid-19.
Berdasarkan diagnosis dokter dari Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng yang menangani pasien tersebut, ternyata meninggal karena adanya komplikasi seperti jantung dan lain-lain,” ungkap Marius. (L. Ng. Mbuhang/Valeri Guru/Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)